Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Ketua KONI Makassar

Menuju Pemilihan Ketua KONI, Dukungan 38 Cabor untuk Ismail Diverifikasi

Hal tersebut menutup ruang bagi bakal calon lain untuk maju memperebutkan kursi Ketua KONI Makassar.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/Kaswadi
KETUA KONI - Anggota DPRD Makassar Ismail mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketua KONI Makassar kepada panitia penjaringan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Legislator Makassar, Ismail berpotensi menjadi calon tunggal Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2025-2029.

Pasalnya, ia mengantongi 38 rekomendasi cabang olahraga (Cabor) dari 42 Cabor saat mendaftar sebagai bakal calon (Balon) Ketua Umum KONI Makassar.

Hal tersebut menutup ruang bagi bakal calon lain untuk maju memperebutkan kursi Ketua KONI Makassar.

Lantaran untuk mencalonkan diri harus mendapat 30 persen dukungan atau 13 rekomendasi Cabor dari 42 Cabor.

Sementara sisa empat Cabor yang belum memberikan dukungan.

Ismail mengembalikan formulir pendaftaran diantar oleh puluhan

Ketua Komisi B DPRD Makassar ini menjadi pendaftar pertama Balon Ketua Umum KONI Makassar.

“Kami menerima salah satu kandidat Bapak Ismail, dia pertama mendaftarkan diri dengan mengembalikan formulir di Kantor KONI Makassar,” ungkap Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua Umum KONI Makassar, Andi Yasin Iskandar saat ditemui usai pendaftaran.

Andi Yasin menyebut, Ismail belum bisa dipastikan sebagai calon tunggal Ketua KONI Makassar meski didukung 38 Cabor.

Pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi rekomendasi Cabor.

Termasuk jika ada bakal calon lain yang mendaftarkan diri.

Proses verifikasi akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup pada Kamis (17/4/2025).

Verifikasi berkas berlangsung dua hari, 18-19 April.

“Untuk surat dukungan 38 Cabor ke kandidat akan diverifikasi, apakah sudah sesuai syarat dan aturan yang kami tetapkan. Termasuk kami akan verifikasi jika ada kandidat lain,” sebutnya.

Setelah verifikasi, akan dilakukan pemberitahuan berkas yang belum lengkap pada 20 April.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved