Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AKBP Lulik Febyantara

Sosok ‘Sang Pemburu Narkoba’ dari Bhakti Satria, AKBP Lulik Gulung 90 Pengedar di Makassar

AKBP Lulik Febyantara tangkap 90 pengedar narkoba di Makassar. Dikenal piawai, ia juga pernah gagalkan 107 kg sabu saat bertugas di Kepri.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
PROFIL - Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara (kemeja putih) saat mendampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis penangkapan 90 pengedar narkoba, Senin (14/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Inilh sosok Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.

Ia merupakan  merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2007, Bhakti Satria.

Lulik resmi menjabat Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar menggantikan AKBP Doli M Tanjung yang dimutasi menjadi Kapolres Kota Baru, Kalimantan Selatan pada 30 Agustus 2024.

Memasuki bulan kedelapan masa jabatannya, Lulik telah mengungkap sejumlah kasus narkotika.

Di antaranya, pengungkapan 32 kilogram sabu dan 8.000 butir ekstasi pada Desember 2024. 

Ia juga menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu menjelang malam pergantian tahun 2024–2025.

Pada Januari 2025, Lulik memimpin penggerebekan di Kampung Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, yang dikenal sebagai 'Kampung Narkoba'.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu, senjata tajam, dan merobohkan pagar rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan pesta sabu.

Terbaru, dalam kurun Maret hingga April 2025, Lulik bersama timnya menangkap 90 pengedar narkoba dengan barang bukti delapan kilogram sabu dan satu kilogram ganja.

Salah satu tersangka merupakan perempuan yang menyelundupkan ganja dari Aceh ke Makassar

Barang bukti ganja disembunyikan dalam dua knalpot motor.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memimpin konferensi pers pengungkapan kasus itu didampingi Lulik di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Senin (14/4/2025). 

Prestasi pengungkapan narkotika dalam jumlah besar bukan hal baru bagi Lulik. 

Saat menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, ia berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 107 kilogram pada September 2021. 

Pengungkapan ini diumumkan langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan bersama Bea Cukai setempat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved