Besaran Gaji Dosen PNS, Mengapa 714 CPNS 2024 Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri?
Inilah besaran gaji dan tunjangan dosen PNS Kemendiktisaintek, mengapa 714 dosen CPNS 2024 formasi Kemendikbud memilih mengundurkan diri?
Golongan IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.
Sebagai ilustrasi gaji dosen di Indonesia, seorang dengan kualifikasi pendidikan S2 baru diterima sebagai CPNS dosen pengajar di salah satu perguruan tinggi dengan masa kerja di bawah 1 tahun, maka ia secara otomatis masuk ke golongan IIIb dan mendapatkan gaji pokok sebesar sebesar Rp 2.903.600 per bulannya.
Gaji dosen untuk pokok tersebut hanya diterima sebesar 80 persen karena masih berstatus CPNS.
Gaji pokok juga akan mengalami kenaikan seiring waktu sejalan dengan kenaikan golongan PNS.
Pendapatan lain di luar gaji pokok
Untuk informasi saja, besaran gaji dosen tersebut merupakan gaji pokok.
Artinya, dosen sebenarnya masih mendapatkan pendapatan lainnya di luar gaji pokok dalam perhitungan komponen take home pay.
Selain itu yang perlu diketahui, berbeda dengan PNS lainnya di Kemendikbud, dosen tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin.
Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 88 Tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 107 Tahun 2013, di mana fungsional dosen PNS dikecualikan dari tunjangan kinerja.
Aturan pengecualian tukin ini memang kerap kali diprotes para dosen di bawah Kemendikbud, mengingat dosen yang berada di bawah kementerian/lembaga lainnya seperti sekolah tinggi kedinasan tetap mendapatkan tukin.
Meski tak mendapatkan tunjangan kinerja sebagaimana PNS lainnya di Kemendikbud, dosen juga sebenarnya masih bisa mendapatkan pendapatannya lainnya di luar gaji pokok.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan.
Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU terkait gaji dosen di Indonesia.
Khusus untuk dosen dalam masa penugasan di suatu daerah, akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.
Umpar, UNM, POLITANI Kolaborasi Pelatihan Suplemen Nutrisi dan Digital Marketing 3 Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
Dosen Belum Klaim Tukin Masih Ada Waktu hingga Agustus, Tukin ke-14 Menanti |
![]() |
---|
Profil Marshanda CPNS Polman Tewas Terseret Arus Sungai Sapanna Maros, Alumni SMAN 22 Makassar |
![]() |
---|
Penempatan Jauh Jadi Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mundur |
![]() |
---|
Lepas Gaji Rp3 Jutaan, Ini Alasan 1.967 CPNS 2024 Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.