Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji Dosen PNS, Mengapa 714 CPNS 2024 Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri?

Inilah besaran gaji dan tunjangan dosen PNS Kemendiktisaintek, mengapa 714 dosen CPNS 2024 formasi Kemendikbud memilih mengundurkan diri?

Editor: Ari Maryadi
Kemendikbud
CPNS MUNDUR - Tangkapan layar surat pengumuman Kemendikdasmen tentang pengunduran diri 714 CPNS 2024. Surat itu viral di twitter X. 

Lantas berapa gaji dosen PNS Kemendiktisaintek? Berikut besarannya.

Gaji dosen PNS 

Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari IIIB sampai IV. 

Dosen sendiri merupakan formasi yang mensyaratkan pendidikan minimal S2 atau magister, sehingga bila menjadi ASN, maka secara otomatis akan masuk dalam golongan III di tahun-tahun pertamanya menjadi dosen.

Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan IIIB berkisar antara Rp 2.903.600 hingga Rp 5.180.700 per bulannya.

Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3.287.800 dan Rp 6.373.200

Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya:

Golongan III 

Golongan IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 

Golongan IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Golongan IV 

Golongan IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 

Golongan IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved