Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Tahanan Bayar di Polda Jateng, Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo Justru Traktir Tahanan

Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo beberapa kali mentraktir tahanan di Polda Babel. 

Editor: Muh Hasim Arfah
IG Humas Polda Babel
TRAKTIR MARTABAK- Tangkapan layar Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan pengarahan kepada tahanan Polda Babel pasca lebaran 31 Maret 2025 lalu. Ia kembali menjadi perbincangan netizen setelah menemui tahanan secara langsung. 

TRIBUN-TIMUR.COM-  Kapolda Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo beberapa kali mentraktir tahanan di Polda Babel

Jenderal bintang dua ini sudah traktir tahanan sebelum Markas Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan.

Hal ini lantaran beredarnya cerita mantan narapidana (napi) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang membongkar tentang adanya biaya kamar di penjara, viral di media sosial.

Mantan napi itu juga membeberkan adanya pungli di lingkungan Polda Jateng.

Ia mengaku menjadi korban pungli di Polda Jateng.

Kabar ini pertama kali viral di X dan TikTok lewat video berdurasi hampir 5 menit.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dan memakai lengan panjang melakukan wawancara pada malam hari.

Terdapat beberapa akun yang mengunggah video viral tersebut. Satu di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Pria yang mengaku mantan napi itu menjelaskan adanya biaya, mulai dari masuk sel penjara hingga sewa HP untuk tahanan.

Tak hanya itu saja, saat ingin keluar sel juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Dengan membayar biaya tersebut, maka tahanan diizinkan keluar sel dari pukul 4 sore sampai 7 malam.

Video itu salah satunya diunggah akun @MasBRO_back di media sosial X, Selasa (8/4/2025).

Dalam video itu ada laki-laki bertopi yang mengaku pernah ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024. Awalnya, laki-laki itu ditanyai tentang kisahnya selama di rutan Polda Jateng.

”Ceritanya pahit. Serba bayar semua. Contohnya, masuk pertama harus bayar kamar Rp 1 juta. Terus, kalau mau keluar dari sel harus bayar Rp 25.000. Namanya 'angin-angin', itu dari pukul 16.00-19.00 WIB,” kata laki-laki tersebut.

Dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025), Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, pendalaman sedang dilakukan terhadap informasi dalam video yang viral tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved