Resmob Polres Gowa Ringkus Pencuri Handphone
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Fitri (24) yang kehilangan handphone
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Resmob Polres Gowa meringkus pelaku pencurian handphone berinisial A (29).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Fitri (24) yang kehilangan handphone
Kanit Resmob Polres Gowa, Andi Muhammad Alfian mengatakan, kasus pencurian bermula saat korban ke toilet masjid dan menyimpan handphone miliknya di lubang angin toilet dan tertinggal.
Kemudian, korban keluar dan kembali ke rumah, namun lupa mengambil ponselnya.
Setibanya di rumah, korban baru menyadari handphone miliknya tertinggal.
Korban pun kembali ke lokasi, namun, saat itu handphone tersebut sudah tidak ditemukan di tempat semula.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Alfian, unit Resmob Polres Gowa memperoleh informasi keberadaan pelaku.
Pelaku pun berhasip ditangkap di BTN Zigma Royal Park, Minggu, (13/4/2025) malam
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa ia menemukan handphone milik korban di jalan, dan kemudian menggunakannya secara pribadi tanpa berusaha mengembalikannya," ujarnya, Senin (14/4/2025)
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian
Saat ini pelaku ditahan di Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| BREAKING NEWS: Rumah Warga Terbakar di Pallangga Gowa |
|
|---|
| Penambahan Kuota dan Penurunan Biaya Haji, Kemenag Gowa Siap Layani Jemaah |
|
|---|
| Darmawangsyah Muin Sebut Perekonomian Gowa Tumbuh 5,39 Persen Tahun 2024 |
|
|---|
| Oknum Polisi Pencuri Mobil Perwira di Lampung, Anak Buahnya Pecatan Polisi, Ditangkap Saat Nyabu |
|
|---|
| Polda Sulsel Evaluasi Aplikasi Abulo Sibatang di Gowa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.