Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perundungan di Gowa

BREAKING NEWS: 3 Pelajar Pelaku Perundungan di Gowa Diamankan Polisi

Viral video siswi dirundung di Gowa. Tiga pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan dan tengah diperiksa intensif oleh Polres Gowa.

|
Sayyid/Tribun Gowa
PERUNDUNGAN SISWI GOWA – Tiga pelaku perundungan terhadap pelajar perempuan di Gowa diamankan polisi. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan ketiganya masih diperiksa intensif di Mapolres Gowa, Minggu (13/4/2025). 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Tiga pelaku perundungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.

Ketiganya merupakan remaja berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Korban dalam kasus ini adalah seorang siswi berinisial KP (14). Aksi perundungan terhadapnya sempat viral di media sosial.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, kami sampaikan bahwa video yang sempat viral memang itu terjadi,” ujarnya, Minggu (13/4/2025).

Setelah video perundungan viral, polisi langsung bergerak mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Ketiganya masih di bawah umur. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” lanjutnya.

Aldy menyampaikan pihaknya akan segera memberi informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.

“Insya Allah ke depan, terkait perkembangannya, kami akan segera sampaikan kepada awak media,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video perundungan terhadap seorang siswi diduga terjadi di Kabupaten Gowa.

Dalam dua potongan video berdurasi sekitar satu menit, terlihat kekerasan fisik dilakukan oleh seorang remaja perempuan berbaju merah terhadap korban yang mengenakan atasan coklat dan celana training hitam.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Adibro di grup Berita Gowa.

Ibu korban, Kasturi, menyebut putrinya diduga dirundung karena masalah pribadi.

“Saya dengar dari anak saya, masalah pribadi. Anak saya juga dikata-katai,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Kasturi menyebut ada sekitar enam orang yang terlibat dalam perundungan tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban KP mengalami sakit di bagian leher, paha, dada, dan pinggang.

“Terjadi di luar jam sekolah, iya, teman sekolahnya,” ucap Kasturi.

Ia juga memastikan peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Gowa. Kasturi berharap para pelaku dapat diproses secara hukum sesuai perbuatannya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved