Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

40 Penjabat Kepala Desa di Luwu Terima SK dari Bupati Patahuddin

Bupati Luwu Patahuddin serahkan SK kepada 40 penjabat kepala desa. Ia berpesan agar amanah dijaga dan menjauh dari kepentingan politik.

Tribun Timur/Muh Sauky
BUPATI LUWU - Bupati Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin, menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa dalam acara di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa, Jumat (11/4/2025) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWUBupati Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin, secara resmi menyerahkan 40 Surat Keputusan (SK) Penjabat Kepala Desa. 

Penyerahan dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa, Jumat (11/4/2025) malam.

Penunjukan 40 penjabat kepala desa ini berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor: 306/IV/2025.

Dalam sambutannya, Patahuddin mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Bapak dan Ibu ditunjuk sebagai penjabat kepala desa semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya berharap agar selalu menjaga silaturahmi dan ketertiban di lingkungan desa masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nama baik pemerintah daerah selama masa jabatan yang bersifat sementara.

“Jabatan ini hanya untuk waktu singkat. Jangan sampai disalahgunakan hingga berujung pada hal-hal yang bisa mencoreng nama baik pemerintah, pribadi, dan keluarga,” pintanya.

Di akhir sambutan, Ketua DPD II Golkar Luwu itu menekankan agar seluruh penjabat kepala desa menjaga kondusivitas wilayah dan menjauhi kepentingan politik yang dapat memecah belah masyarakat.

Beberapa nama yang ditunjuk sebagai penjabat kepala desa antara lain:

Sartian Sunjawo Patandianan sebagai Penjabat Kades Padanglambe, Kecamatan Suli

Herman Sukri sebagai Penjabat Kades Tarramatekeng, Kecamatan Ponrang Selatan

Sam Abdi, mantan Ketua Bawaslu Luwu, sebagai Penjabat Kades Tawondu, Kecamatan Suli

Salahuddin Sakartani sebagai Penjabat Kades Pasamai, Kecamatan Belopa. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved