Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munafri Arifuddin Percepat Pembangunan Stadion Untia, OPD Segara Susun FS

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memetakan lebih rinci tugas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Humas Pemkot Makassar
STADION MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin rapat koordinasi bersama beberapa OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, Jumat (11/4/2025). Munafri membahas persiapan pembangunan stadion di Untia Kecamatan Biringkanaya. 

 


TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Keseriusan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menghadirkan stadion di Kota Makassar terus dibuktikan. 

Usai mengajak pengelola Jakarta Internasional Stadium (JIS) Iwan Takwin ke Makassar pada Maret lalu, kini Munafri bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar membahas lebih teknis persiapannya. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memetakan lebih rinci tugas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pembangunan stadion akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU), alas hak lokasi pembangunan stadion menjadi tugas Dinas Pertanahan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Rencananya, stadion kebanggaan Makassar ini akan dibangun di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya. 

Perizinan bangunan akan diurus oleh Dinas Penataan Ruang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). 

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginginkan agar semua perangkat daerah menjalankan tugasnya dengan baik agar harapan masyarakat memiliki stadion bisa terkabul. 

"Saya harapkan agar forum koordinasi ini, masing-masing dinas merespon terhadap (pembangunan) stadion. Dan saya berharap setelah itu menjadi sebuah alur langsung pada proses pengerjaan," ucap Munafri, saat memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Stadion di Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (11/4/2025).

Munafri menginginkan agar stadion di Makassar hadir berstandar internasional dengan target kapasitas 15 hingga 20 ribu penonton. 

Sebagai langkah awal, maka OPD terkait harus segera menyusun Feasibility Study (FS). 

Feasibility Study ini mencakup kajian finansial, teknis, dan hukum untuk memastikan kesiapan proyek. 

Hasil FS akan menjadi acuan kontraktor dalam menentukan desain stadion, termasuk jalur penonton, arah utama, dan berbagai rencana teknis lainnya.

"Saya berharap teman-teman leading sektor semua terlibat dalam proses ini," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan, selain Dinas PU, Pertanahan BPKAD dan Tata Ruang, berberapa OPD lain juga punya peran untuk menunjang kelancaran pembangunan stadion ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved