Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gagal Curi Motor Trail di Mandai Maros, Dua Residivis Diamuk Massa

Peristiwa ini bermula saat pemilik motor melihat kedua pelaku berinisial P dan S melalui CCTV sedang mengutak-atik sepeda motor trail miliknya

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PENCURI TRAIL- Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga, Kamis (10/4/2025) malam. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandai untuk penyelidikan lebih lanjut. 

TRIBUNMAROS, MAROS – Dua pencuri motor di pelataran toko pakaian, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa.

Saat beraksi pada Kamis (10/4/2025) malam, pelaku dipergoki warga.

Peristiwa ini bermula saat pemilik motor melihat kedua pelaku berinisial P dan S melalui CCTV sedang mengutak-atik sepeda motor trail miliknya yang terparkir.

Mengetahui hal tersebut, korban segera keluar dan mengejar pelaku.

Salah satu pelaku berhasil diamankan warga setelah mencoba kabur, dan langsung diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

PENCURI TRAIL- Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor
PENCURI TRAIL- Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor di pelataran Toko Wizzme, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa setelah aksinya dipergoki warga, Kamis (10/4/2025) malam. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Mandai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor trail yang hendak dicuri kini diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Radius, saat dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lintas daerah.

“Kami tengah mendalami kasus ini, jangan sampai kedua pelaku biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Indikasinya mengarah ke sana,” ujar Ipda Radius, Jumat (11/4/2025).

Dari hasil interogasi awal, diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di Kabupaten Takalar.

“Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut merupakan pesanan dari seseorang di Jeneponto dan akan dijual di sana dengan harga Rp4,5 juta. Uangnya rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Radius.

Apa itu residivis?

Residivis, dalam konteks hukum pidana, adalah seseorang yang mengulangi tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum dan menjalani hukuman atas tindak pidana yang sama atau sejenis. 

Berikut adalah penjelasan lebih rinci:

Pengertian:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved