Gagal Curi Motor Trail di Mandai Maros, Dua Residivis Diamuk Massa
Peristiwa ini bermula saat pemilik motor melihat kedua pelaku berinisial P dan S melalui CCTV sedang mengutak-atik sepeda motor trail miliknya
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS, MAROS – Dua pencuri motor di pelataran toko pakaian, Jalan Poros Maros-Makassar, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, diamuk massa.
Saat beraksi pada Kamis (10/4/2025) malam, pelaku dipergoki warga.
Peristiwa ini bermula saat pemilik motor melihat kedua pelaku berinisial P dan S melalui CCTV sedang mengutak-atik sepeda motor trail miliknya yang terparkir.
Mengetahui hal tersebut, korban segera keluar dan mengejar pelaku.
Salah satu pelaku berhasil diamankan warga setelah mencoba kabur, dan langsung diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor trail yang hendak dicuri kini diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Radius, saat dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lintas daerah.
“Kami tengah mendalami kasus ini, jangan sampai kedua pelaku biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Indikasinya mengarah ke sana,” ujar Ipda Radius, Jumat (11/4/2025).
Dari hasil interogasi awal, diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi di Kabupaten Takalar.
“Menurut pengakuan pelaku, motor tersebut merupakan pesanan dari seseorang di Jeneponto dan akan dijual di sana dengan harga Rp4,5 juta. Uangnya rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Radius.
Apa itu residivis?
Residivis, dalam konteks hukum pidana, adalah seseorang yang mengulangi tindak pidana setelah sebelumnya pernah dihukum dan menjalani hukuman atas tindak pidana yang sama atau sejenis.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
Pengertian:
Respons Kenaikan Harga Beras, Bulog-TNI Sinergi Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
43 Anak Binaan LPKA Kelas II Terima Remisi, Satu Langsung Bebas |
![]() |
---|
Gawat! 475 Kasus TBC di Maros Selama Enam Bulan, Lau Tertinggi |
![]() |
---|
Dulu Jalan Kaki Angkut Panen, Kini Warga Bisa Naik Motor |
![]() |
---|
Januari-Juli 375 Kasus Kecelakaan di Maros, 40 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.