Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dedi Mulyadi Pasrah Dicopot dari Jabatannya, Imbas Bikin Aturan Sendiri

Dedi Mulyadi pun ikhlas dicopot sementara dari jabatannya karena membuat aturan nyeleneh itu.

Editor: Ansar
TribunJabar
DEDI MULYADI DICOPOT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengumumkan penonaktifan Dedi Mulyadi dari jabatannya sebagai Kepala SDN Sawahkulon. Sang kepsek dicopot dari jabatan karena kebijakan nyeleneh. 

Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah di bawah naungan Disdik Purwakarta untuk lebih hati-hati dalam membuat kebijakan.

"Kegiatan silaturahmi memang penting, namun jangan sampai melibatkan hal-hal yang tidak relevan dengan pendidikan esensial," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru menimbulkan polemik.

Ia juga memberikan instruksi untuk penonaktifan Dedi Mulyadi.

"Saya perintahkan Disdik Purwakarta untuk segera menonaktifkan Kepala SDN Sawahkulon," tegas Saepul.

"Kebijakan yang dibuatnya tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa dan berpotensi menambah beban mereka," imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Om Zein ini berharap, kejadian serupa tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya di Purwakarta.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mengutamakan kepentingan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.

Dedi Mulyadi yang dinonaktifkan oleh Disdik Kabupaten Purwakarta mengaku ikhlas.

Dia ikhlas menerima keputusan pencopotan sebagai Kepala SDN Sawah Kulon tersebut dengan lapang dada. 

"Benar, saya menerima keputusan Disdik Purwakarta. Insyaallah, ini adalah langkah yang baik bagi saya untuk lebih bersyukur," ujar Dedi saat dihubungi via telepon, Selasa (8/4/2025).

Dedi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Disdik Purwakarta yang telah memberinya kesempatan untuk menjabat sebagai Kepala SDN Sawahkulon.

"Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan, semoga saya bisa berkontribusi lebih baik di tempat lain," tambahnya.

Untuk sementara, posisi Kepala SDN Sawahkulon dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sesuai dengan keputusan yang diambil Disdik Purwakarta.

Di sisi lain, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyindir aparatur sipil negara (ASN) yang terbiasa mengerjakan tugas administratif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved