Opini Muh Zulhamdi Suhafid
Indonesia Masih Sakit
Efisiensi anggaran menjadi salah satu masalah kronis yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Oleh: Muh Zulhamdi Suhafid
Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Periode 2025-2026
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari-hari ini, ada banyak polemik yang sedang dihadapi oleh masyarakat indonesia, hasil kegaduhan dari kebijakan yang tidak pro kepada rakyat.
Tujuh puluh sembilan tahun setelah kemerdekaan, Indonesia masih berjuang dengan berbagai permasalahan struktural yang menghambat kemajuan bangsa.
Perjalanan panjang pembangunan nasional diwarnai dengan capaian-capaian penting, namun juga dibayangi oleh tantangan yang tampaknya tidak kunjung terselesaikan.
Berbagai dimensi kehidupan bernegara—dari ekonomi hingga hukum, dari pendidikan hingga pertahanan—masih menunjukkan gejala-gejala yang mengkhawatirkan.
Efisiensi anggaran menjadi salah satu masalah kronis yang dihadapi masyarakat Indonesia.
Alokasi dana publik kerap tidak tepat sasaran, terjebak dalam proyek-proyek prestisius namun minim manfaat bagi masyarakat luas.
Pemborosan anggaran terlihat dari perencanaan yang tidak matang, duplikasi program, dan monitoring yang lemah.
Sementara itu, sektor-sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan tidak mendapatkan porsi yang memadai.
Ironi tercipta ketika gedung-gedung pemerintahan berdiri megah, namun fasilitas publik dasar tetap memprihatinkan.
Selain itu, masalah baru hadir ditengah-tengah kita, Revisi UU TNI menjadi isu yang memantik perdebatan.
Wacana untuk memperluas peran TNI dalam urusan sipil menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dominasi militer dalam kehidupan berbangsa.
Trauma sejarah Orde Baru membuat banyak pihak waspada terhadap upaya penguatan institusi militer yang tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol sipil yang kuat.
Dwifungsi TNI yang pernah berlaku telah terbukti membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM.
Hal ini erat kaitannya dengan HAM, Berbicara tentang HAM, Indonesia masih menyimpan luka lama yang belum sembuh.
Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti tragedi 1965, peristiwa Tanjung Priok, kasus penembakan misterius, hingga
kerusuhan Mei 1998 belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.
Para korban dan keluarganya masih menanti keadilan yang entah kapan akan datang.
Kegagalan untuk menuntaskan kasus-kasus ini menciptakan preseden buruk dan memperlihatkan lemahnya komitmen negara terhadap perlindungan HAM.
Mirisnya, Masalah pendidikan di Indonesia tidak kalah peliknya. Meski anggaran pendidikan telah diamanatkan sebesar 20 persen dari APBN, kualitas pendidikan nasional masih jauh dari memuaskan.
Kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan pedesaan, kurikulum yang sering berganti tanpa evaluasi mendalam, kualifikasi guru yang belum memadai, dan infrastruktur pendidikan yang tidak merata menjadi faktor penghambat.
Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru menjadi cermin ketimpangan sosial.
Ketimpangan sosial itu sendiri merupakan realitas pahit yang harus dihadapi bangsa Indonesia.
Kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin terus melebar, menciptakan dua Indonesia yang hidup berdampingan namun terpisah jurang pemisah yang menganga.
Konsentrasi kekayaan di segelintir elite ekonomi kontras dengan kemiskinan yang masih membelenggu jutaan rakyat.
Akses terhadap layanan dasar, peluang kerja, dan kesempatan untuk maju masih terdistribusi secara tidak merata.
Tidak kalah heboh dinegeri ini, masalah Korupsi tetap menjadi kanker yang menggerogoti tubuh bangsa.
Meski upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, praktik curang ini masih menjalar di berbagai level pemerintahan.
Dari kasus pertamina, PT. Antam, Timah, dan korupsi lainnya telah menjadi budaya yang sulit diberantas.
Yang lebih mengkhawatirkan, upaya sistematis untuk melemahkan lembaga anti-korupsi justru datang dari mereka yang seharusnya mendukung pemberantasan praktik haram ini.
Alih-alih proses penegakan hukum yang tidak adil melengkapi daftar panjang permasalahan yang dihadapi Indonesia.
Disparitas perlakuan antara orang kuat dan orang biasa, antara yang kaya dan yang miskin, masih menjadi pemandangan umum dalam proses hukum.
Frasa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas bukan sekadar ungkapan, tetapi realitas yang dirasakan masyarakat.
Ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum semakin meningkat seiring dengan kasus-kasus yang menunjukkan keberpihakan pada pemilik kuasa dan harta.
Indonesia memang masih sakit. Namun, diagnosis yang tepat adalah langkah awal menuju penyembuhan.
Pengakuan jujur terhadap permasalahan yang ada, keterbukaan untuk evaluasi, dan keberanian untuk melakukan perubahan sistemik menjadi prasyarat bagi Indonesia yang lebih sehat.
Tanpa itu, Indonesia hanya akan terus berputar dalam lingkaran permasalahan yang sama, tanpa pernah benar-benar
pulih dari sakitnya.
Indonesia Masih Sakit, karena pemerintah dan wakil rakyatnya juga ikut sakit dalam menjalankan sistem kenegaraan.
Seharusnya dengan kondisi negeri yang tidak stabil, perbaikan harus di akselerasi untuk kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi, kepentingan pribadi dan kelompok menjadi sebuah preseden buruk dalam kondisi negara hari-hari ini.
Rakyat marah, gelombang perlawanan mahasiswa akan terus digaungkan.
Akhir kata untuk pemerintah dan Wakil Rakyat yang sedang sakit “Vox Populi Vox Dei” Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muh-Zulhamdi-Suhafid-Presiden-Mahasiswa-UIN-Alauddin-Makassar-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.