Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tata Cara Daftar Bintara dan Tamtama TNI 2025, Ikuti Petunjuk Berikut Supaya Lulus

Calon peserta minimal berusia 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 14 Juli 2025.

Tayang:
Editor: Ansar
ad.rekrutmen-tni.mil.id
REKRUTMEN BINTARA TAMTAMA - Tangkapan layar laman Rekrutmen TNI AD Gelombang II tahun 2025 pada Senin (7/4/2025). Pendaftaran calon Bintara Tamtama TNI AD Gelombang II dibuka hingga 13 Juli 2025 (Tamtama) dan 1 Juni 2025 (Bintara). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tata cara daftar sebagai peserta rekrutmen Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) gelombang II tahun 2025.

Pendaftaran calon Bintara dibuka hingga 1 Juni 2025.

Sedangkan pendaftaran calon Tamtama dibuka hingga 13 Juli 2025.

Calon peserta minimal berusia 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 14 Juli 2025.

Calon peserta melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui laman ad.rekrutmen-tni.mil.id.

Selengkapnya, simak tata cara pendaftarannya di bawah ini.

Cara Daftar Rekrutmen Bintara/Tamtama TNI AD Gelombang II 2025

  1. Buka website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad atau https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/bintara-ad;
  2. Isi data pada formulir online, lalu mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
  3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online.
  4. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
  5. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
  6. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, panitia akan menjelaskan tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
  7. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi, petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
  • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
  • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
  • Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
  • Setelah calon menerima penjelasan, calon peserta dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

7. Calon agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan/membantu kelulusan dengan imbalan biaya tertentu.

8. Selama proses Rik/Uji hingga masuk pendidikan, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya, laporkan ke nomor pengaduan jika ditemukan adanya calo. Nomor pengaduan 082123931830.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved