Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Status Tahanan Mira Hayati Dialihkan dari Rutan Makassar ke Rumah

Kabar itu, diungkapkan Fenny Frans dalam tayangan video yang beredar di akun Facebook, @Halija Baji.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
Terdakwa skincare berbahaya Mira Hayati didorong kursi roda saat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025). 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar, terdakwa kasus skincare berbahaya Mira Hayati, telah keluar dari Rutan Kelas I Makassar.

Kabar itu, diungkapkan Fenny Frans dalam tayangan video yang beredar di akun Facebook, @Halija Baji.

Fenny Frans dalam video itu tampak menanggapi komentar nitizen bahwa Mira Hayati sudah keluar dari (Rutan Makassar).

"Iya sudah keluar sayang, dari sebelum lebaran, tahanan kota," ucap Fenny Frans dalam video itu.

"Dari awal kita tahuji, kita itu orangnya tidak suka irih-irih," lanjutnya.

Kabar itu juga dibenarkan salah satu Humas Rutan Makassar, Nunung.

"Mira Hayati keluar dari Rutan Kelas I Makassar dengan status Tahanan Rumah oleh pihak Penahan (Pengadilan Negeri Makassar)," Humas Rutan Makassar, Andi Nunung, Senin (7/4/2025).

Tribun pun berusaha mengonfirmasi kabar tersebut, ke Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali.

Namun, Sibali mengaku belum mengetahui persis kabar pengalihan status tahanan Mira Hayati tersebut.

"Terkait hal itu, sampai hari ini saya tidak tahu karena saya cuti," kata Sibali.

"Saya tidak tahu prosesnya karena ketua majelis itu kan pak Pandji Santoso Wakil Ketua Pengadilan, sampai hari ini saya tidak ada komunikasi terkait permohonan pengalihan penahanan," terangnya.

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah yang dikonfirmasi terpisah enggan membenarkan kabar tersebut.

Ia justru meminta agar kabar tersebut ditanyakan langsung ke Fenny Frans.

"Harusnya tanyanya ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Kan bukan saya yang sebarkan informasi itu," ujar Ida Hamidah dikonfirmasi wartawan.

"Saya kan tadi menjawab, mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," jawabnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved