Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Prof EM? Guru Besar Farmasi UGM Dipecat Usai Lecehkan Mahasiswinya, Kasusnya Bergulir 2023

Pemberhentian dilakukan setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Editor: Sudirman
TRIBUN JOGJA
UGM - Suasana kampus Universitas Gadjah  Mada. Seorang guru besar UGM diberhentikan setelah terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi. 

Melakukan pemeriksaan pada terlapor, para saksi, memeriksa bukti-bukti pendukung yang ada hingga tahap pemberian rekomendasi,” ungkap Andi.

Andi menyebutkan bahwa tindakan kekerasan seksual itu diketahui setelah ada laporan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, pimpinan Fakultas Farmasi langsung berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS. 

Satgas PPKS kemudian segera melakukan tindakan dengan melakukan pendampingan terhadap korban dan memeriksa saksi-saksi serta EM sesuai dengan peraturan dan SOP yang berlaku.

“Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi. Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024,” jelas Andi.

Sosok EM

Guru besar fakultas farmasi UGM, EM diketahui memiliki segudang prestasi.

Disadur dari laman resmi UGM, EM merupakan lulusan asli UGM.

Ia juga mengambil S2 di UGM.

Sementara gelar doktornya didapat dari universitas bergengsi Jepang, Molecular Oncology, Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang.

Memiliki satu paten, EM juga pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Farmasi UGM.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved