Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1995

Sosok 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, 2 Orang Jadi Wakapolda

Brigjen Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman, dan Brigjen Ucu Kuspriyadi 3 alumni Akpol 1995 pecah bintang sebagai wakapolda dan Karorenmin

Editor: Ari Maryadi
Instagram @ikatama95
PECAH BINTANG - Alumni Akpol 1995 berfoto bersama seusai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri Minggu (30/3/2025). Tiga alumni Akpol 1995 pecah bintang. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Tiga alumni Akademi Kepolisian 1995 pecah bintang pada Minggu (30/3/2025).

Kenaikan dapat kenaikan pangkat Brigadir jenderal Polisi.

Orang orang di antaranya promosi jadi wakapolda.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Minggu (30/3/2025).

Total ada 38 jenderal dapat kenaikan pangkat.

Upacara Korps Raport tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/818/III/KEP./2025 tertanggal 27 Maret 2025.

“Iya hari ini Bapak Kapolri memimpin upacara Korps Raport 38 Pati, terdiri 2 Komjen, 10 Irjen, dan 26 Brigjen,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Minggu (30/3/25).

Lebih lanjut Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Korps Raport ini sebagaimana komitmen reward kepada jajaran yang selalu disampaikan oleh Kapolri.

 Sehingga, diharapkan dapat menjadi motivasi anggota lainnya untuk selalu bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi," jelas Kadivhumas.

Adapun ketiga alumni Akpol 1995 yang pecah bintang itu yakni Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K. Jabatan barunya Wakapolda Acaeh.

Keduanya Brigjen Pol. Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum. Jabatan barunya Wakapolda Jateng.

Ketiga Brigjen Pol. Ucu Kuspriyadi, S.I.K., M.H., M.Si. Jabatan barunya Karorenmin Itwasum Polri.

Berikut daftar lengkap Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi selain Kapolda dan Wakapolda:

1. Komjen Pol Makhruzi Rafiman Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri; 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved