Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesawat Amfibi

Pesawat Amfibi Seaplane Digarap Pemprov Sulsel, Rencana Bangun Terminal di CPI Makassar 

Pemprov Sulsel merencanakan seaplane untuk transportasi warga kepulauan dan pengembangan wisata. Proyek ini akan menghubungkan daerah terpencil.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meta AI
PESAWAT AMFIBI – Ilustrasi Seaplane pesawat amfibi dari Meta AI. Pemprov Sulsel berencana menghadirkan pesawat amfibi sebagai transportasi umum masyarakat kepulauan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menjajaki proyek seaplane.

Seaplane atau pesawat amfibi adalah pesawat yang dapat mendarat, mengapung, dan lepas landas di atas air. 

Pesawat ini didesain dengan badan seperti perahu, dan juga dikenal sebagai kapal terbang.

Pesawat amfibi harus memiliki daya apung yang cukup untuk mengapung di atas air, serta memiliki sarana untuk menopang beratnya saat bergerak di sepanjang permukaan air dengan kecepatan hingga mencapai kecepatan terbang. 

Pesawat ini juga harus mampu lepas landas dan mendarat dengan stabilitas dan kendali yang cukup dari pilot.

Strukturnya harus cukup kuat untuk menahan guncangan saat mendarat, dan ketahanan airnya harus cukup rendah untuk memungkinkan lepas landas dalam jarak pendek.

Umumnya, pesawat ini digunakan di daerah-daerah wisata kepulauan. 

Sulsel pun memiliki potensi wilayah kepulauan yang melimpah, dan Pangkep serta Selayar menjadi wilayah kepulauan yang menjadi sasaran Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengaku bahwa kajian ini telah menjadi isu strategis.

"Ini kan tidak lain untuk mengcover daerah-daerah terpencil, termasuk daerah yang bisa mendukung potensi pariwisata," jelas Andi Erwin Terwo.

Andi Erwin Terwo menyebut seaplane menjadi solusi mobilitas wilayah kepulauan, termasuk dalam pengembangan potensi pariwisata. 

Pembangunan seaplane dinilai lebih efisien di wilayah kepulauan, dibandingkan dengan pembangunan bandara.

"Tidak membutuhkan biaya seperti pesawat udara, apalagi harus dipikirkan bandaranya," katanya.

Seaplane hanya membutuhkan dermaga dengan kualifikasi khusus. 

Koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pun sudah dilakukan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved