Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arus Balik Mudik 2025

Dishub Sulsel Siapkan 230 Personel Hadapi Arus Balik Mudik, Puncak 6-7 April

Dishub Sulsel siapkan 230 personel untuk kelancaran arus balik mudik. Puncaknya diprediksi 6-7 April. Pemudik diminta taati rambu lalu lintas.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
ARUS MUDIK - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, mempersiapkan pengamanan arus balik mudik yang diprediksi puncaknya 6-7 April 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Musim mudik perlahan berakhir. 

Pemudik kini telah tiba di kampung halaman, menikmati ziarah ke rumah keluarga pada Selasa (1/4/2025). 

Sebentar lagi, mereka akan kembali ke perkotaan untuk melanjutkan aktivitas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel mempersiapkan perjalanan arus balik. 

Diperkirakan, pemudik akan menghabiskan waktu cukup lama di kampung halaman mengingat libur panjang yang berakhir pada 7 April. 

Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berkantor pada 8 April.

"Puncak arus balik diprediksi pada 6 hingga 7 April," kata Kepala Dishub Sulsel Andi Erwin Terwo.

Dishub Sulsel sudah menyiapkan personel yang akan disebar ke posko-posko pengamanan. 

"Kami gerakkan 230 personel di 19 daerah. Posko Ramadhan di pelabuhan dan terminal akan dimaksimalkan," ujar Andi Erwin.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian juga akan dilakukan, selain melibatkan personel Dishub Kabupaten/Kota. 

Pengamanan sangat penting di masa mudik untuk memastikan mobilisasi kendaraan berjalan lancar, terutama saat puncak arus mudik, yang dapat menyebabkan kemacetan.

Sementara itu, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) terus beroperasi membawa penumpang, umumnya pada malam hari.

Arus balik mudik ini diharapkan berjalan aman dan terhindar dari kecelakaan.

Meski begitu, Jasa Raharja Sulsel tetap menyiapkan santunan bagi korban kecelakaan. Sesuai UU No 33 tahun 1964, semua korban kecelakaan angkutan umum dijamin oleh Jasa Raharja. 

"Kami memberikan santunan sesuai tingkat fatalitas—baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat," kata Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Kanwil Jasa Raharja Sulsel, Yandri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved