Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis, Polisi Harus Usut Tuntas

Beberapa kasus yang terjadi seperti saat pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.

Editor: Sudirman
POS - KUPANG
KEKERASAN JURNALIS - AMSI mengecam aksi kekerasan jurnalis dalam dua pekan terakhir. Beberapa kasus terjadi dalam dua pekan ini, termasuk dialami Tempo, 

TRIBUN-TIMUR.COM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam kasus kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Beberapa kasus yang terjadi seperti saat pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025.

AMSI menerima sejumlah laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis yang menimpa para jurnalis peliput peristiwa itu di lapangan.

Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak keputusan DPR dan pemerintah tersebut. 

Pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya menjadi sasaran kekerasan aparat ketika meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur.

Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus aparat secara paksa.

Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran.

Foto dan video mereka adalah bukti hukum yang dibutuhkan untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan untuk menangani aksi unjuk rasa. 

Pada hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, dari Kompas.com, DetikJabar dan VisiNews, juga mengalami intimidasi dan kekerasan serupa, ketika meliput aksi protes mahasiswa di sana.

Di tengah demonstrasi menolak revisi UU TNI, mereka mengabadikan kekerasan yang dilakukan polisi pada mahasiswa. Keduanya langsung disergap polisi dan dipaksa menghapus foto dan video di alat kerja mereka. 

Sehari kemudian, di Malang, Jawa Timur, sedikitnya delapan jurnalis pers mahasiswa dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia juga mengalami kekerasan dari polisi ketika tengah meliput demonstrasi yang memprotes revisi UU TNI.  

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta, menerima kiriman kepala babi yang ditujukan pada salah satu jurnalisnya, disertai pesan ancaman ke akun Instagram Tempo, untuk tidak lagi memberitakan berbagai informasi yang kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tak lama kemudian, akun Whatsapp milik keluarga jurnalis Tempo, diserang secara digital. Teror berlanjut tiga hari berikutnya dengan kiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

AMSI menilai serangkaian intimidasi, serangan digital dan kekerasan yang menimpa perusahaan media dan jurnalis di Indonesia, dalam dua pekan terakhir, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.

Kondisi ini menebar ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self censorship di kalangan redaksi media. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved