Akmil 1993
Harta Kekayaan Novi Helmy Prasetya, Jenderal Bintang 3 yang Mundur dari TNI karena Jabat Dirut Bulog
Letjen Novi Helmy Prasetya terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan Letnan Jenderal (Letjen) Novi Helmy Prasetya, jenderal dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Beberapa hari terakhir, nama Letjen Novi Helmy Prasetya jadi perbincangan di masyarakat.
Hal tersebut usai Letjen Novi Helmy Prasetya mengundurkan diri dari TNI karena menjabat Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
Sebelumnya, Letjen Novi Helmy Prasetya menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI.
Letjen Novi Helmy Prasetya merupakan alumni Akademi Militer atau Akmil 1993.
Lantas berapa harta kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya?
Harta Kekayaan 31 Desember 2024
Penelusuran Tribun-Timur.com Jumat (28/3/025), di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Letjen Novi Helmy Prasetya terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2024.
Dilansir dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Letjen Novi Helmy Prasetya tercatat sebesar Rp.6.939.290.783.
Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan LHKPN Letjen Novi Helmy Prasetya per tanggal 31 Desember 2024:
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 5 Maret 2025/Periodik - 2024)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : TENTARA NASIONAL INDONESIA
UNIT KERJA : MABES TNI
I. DATA PRIBADI
1. Nama : NOVI HELMY PRASETYA
2. Jabatan : DANJEN AKADEMI TNI
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.088.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/230 m2 di KAB / KOTA BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
3. Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 383.000.000
4. Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 332 m2/310 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 422.500.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2.4 A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.500.000
2. MOTOR, YAMAHA 2DP R AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 401.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 27.790.783
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.939.290.783
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.939.290.783.
Penjelasan Mabes TNI terkait Pengunduran Diri Letjen Novi Helmy Prasetya
Dilansir dari Tribunnews.com. Markas Besar TNI menyatakan status Staf Khusus Panglima TNI sekaligus Dirut Bulog Letjen Novi Helmy Prasetya telah non job alias tidak memiliki jabatan di TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan status Staf Khusus yang disandang Novi berarti tidak memiliki jabatan.
"Iya, jadi kan Pak Novi Helmi kan sekarang jabatan adalah staf khusus (Panglima TNI). Artinya sudah di-non job-kan. Jadi taf khusus sudah nggak ada jabatan kalau di TNI," kata Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
"Kan dari sebelumnya Danjen Akademi TNI, sekarang ditarik mundur jadi staf khusus Panglima TNI," jelasnya.
Ia membuka peluang proses administrasi pengunduran diri Novi akan rampung dalam waktu dekat.
Kristomei juga menjelaskan proses administrasi tersebut masih berlangsung sekarang.
"Proses administrasi ini sedang berlangsung, kan enggak bisa tiba-tiba saja. Kita tunggu saja, nanti proses administrasinya bagaimana,' kata Kristomei.
"Nanti dalam waktu singkat akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian. Insya Allah bulan ini sudah ada. Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya ya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kristomei mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah menerbitkan surat perintah agar prajurit TNI aktif yang saat ini menempati jabatan di 14 kementerian atau lembaga sipil di luar aturan UU TNI yang baru untuk mengundurkan diri atau pensiun dini sesegera mungkin.
Hal itu disampaikannya dalam Webinar yang digelar ISDS bertajuk Tentang UU TNI - Kita Bertanya, TNI Menjawab pada Selasa (25/3/2025)
"Jadi yang perlu diketahui teman-teman sekalian bahwa memang sudah ada perintah dari Panglima TNI kepada prajurit TNI aktif yang berada di luar dari 14 Kementerian atau Lembaga yang sudah diamanatkan dalam (revisi) UU 34 tahun 2004 (tentang TNI) untuk segera mengundurkan diri atau pensiun dini," ucap dia.
"Dan sekarang ini proses administrasinya sedang berjalan. Kita tunggu. Dan perintahnya adalah sesegera mungkin," lanjutnya.
Untuk itu, ia mencontohkan terkait polemik Dirut Bulog yang dijabat Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Kristomei menjelaskan saat ini, Novi sudah tidak memiliki jabatan di struktur TNI di mana sebelumnya dia diberi jabatan sebagai Danjen Akademi TNI.
Saat ini, kata Kristomei, Novi hanya menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI.
Ia pun mengatakan proses pengunduran diri Novi dari dinas militer akan terus berproses.
"Contoh adalah kasus atau permasalahan Dirut Bulog, Pak Letjen Novi Helmy, kemarin hari Kamis sudah tidak menjabat lagi (Danjen Akademi TNI). Sudah diberikan jabatan Perwira Staf Khusus. Itu akan terus berproses sampai SKEP pengunduran dirinya keluar," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Novi publik menyoroti sejumlah prajurit TNI aktif lain yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin) (Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Profil Letjen Rafael Baay Danpaspampres Jokowi Naik Pangkat Bintang 3 era Prabowo, Akmil 1993 |
![]() |
---|
TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Kawal Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Kehebatan Jenderal Asal Makassar Elphis Rudy Alumni Akmil 1993 |
![]() |
---|
Profil Jenderal Berdarah Kopassus, Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte, Asal Timor Leste |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.