Cerita 2 Pembantu Sekongkol Curi 10 Kilogram Emas
asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi karena ketahuan mencuri emas batangan milik majikannya di Lumajang, Jawa Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang wanita yang bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) atau pembantu ditangkap polisi karena ketahuan mencuri emas batangan milik majikannya di Lumajang, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, pelaku bernama Solikah tersebut mencuri emas batangan sebanyak 10 kg dengan total nilai Rp 16 miliar.
Solikah ternyata tak sendirian, karena bersekongkol dengan tukang kebun rumah majikannya bernama Khoirul Anam dan tetangganya, AJ.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar dalam keterangan pada Selasa (25/3) mengatakan, kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh korban, Leo Tanoyo yang merupakan majikan Solika.
Leo melaporkan emas miliknya raib dari rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Korban kala itu curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025.
Dari hasil penyelidikan, pelaku utama mengarah pada Solika.
Solika menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban untuk melancarkan aksinya.
Kapolres menyebut, tersangka sudah beraksi secara bertahap sebanyak empat kali.
Dalam penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai senilai RP 50 juta, satu unit sepeda motor, dua unit speaker aktif, satu buah kalung emas, dan beberapa alat yang digunakan untuk mencuri.
Adapun hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli tanah dan berjudi.
4 Hari Hilang di Laut Jawa, Nakhoda Asal Sinjai Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Khofifah Indar Parawansa Datang ke Makassar, Jenguk Mertua di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Duet Niam – Idy Resmi Pimpin Majelis Alumni IPNU, Presidium Sulsel: Kolaborasi Semua Elemen |
![]() |
---|
Sosok Kapolda Tersingkat Junior Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1993 Hanya 4 Hari Menjabat |
![]() |
---|
Daftar 100 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025: Terbanyak di Jawa Timur, Delapan di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.