2.243 Warga Binaan Kasus Narkotika dan 77 Kasus Korupsi di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri
Rudy Fernando Sianturi menyerahkan secara simbolis remisi kepada 5 orang warga binaan yang memenuhi syarat
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
"Rinciannya, 669 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 3.998 orang 1 bulan, 470 orang 1 bulan 15 hari, dan 182 orang memperoleh selama 2 bulan," bebernya.
Selain itu, sebanyak 25 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II), yang memungkinkan mereka bebas setelah masa tahanannya dikurangi.
Dari jumlah tersebut, 4 orang menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari, 14 orang mendapatkan 1 bulan, dan 7 orang memperoleh 1 bulan 15 hari.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Yohanis Varianto, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan mayoritas warga binaan penerima remisi berasal dari kasus narkotika.
"Untuk Hari Raya Nyepi, sebanyak 17 warga binaan yang menerima remisi berasal dari kasus narkotika sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 Pasal 34A Ayat (1)," terang Yohanis.
Sementara itu, untuk Idul Fitri, jumlah penerima remisi dengan kasus narkotika mencapai 2.243 orang, serta 77 orang dari kasus korupsi.(*)
Rekening Nganggur 3 Bulan akan Diblokir: Cara PPATK Cegah Penyalahgunaan Rekening |
![]() |
---|
Polisi Bone Bongkar Peredaran Sabu Jaringan 'Jagung Putih', Tren Pengguna Naik |
![]() |
---|
Detik-detik Sipir Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo |
![]() |
---|
Silmy Karim Tugas Keliling di Sulawesi, Bahas Penguatan Imigrasi dan Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Selain Narkotika, HIV/AIDS Juga Jadi Ancaman Warga Bulukumba, Dinkes Bocorkan Tambahan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.