Meski Terlambat, THR dan Gaji Kades di Luwu Utara Cair Hari Ini
Kata Jumail, pihaknya kini berfokus menyelesaikan administrasi, sebelum THR ditransferkan ke rekening masing-masing pegawai.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji kades, Kamis (27/3/2025).
"Untuk THR pegawai, InshaAllah hari ini akan dicairkan. Lagi on proses. Termasuk Siltap Kades dua bulan kemarin," ujar Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile.
Kata Jumail, pihaknya kini berfokus menyelesaikan administrasi, sebelum THR ditransferkan ke rekening masing-masing pegawai.
"Untuk THR nanti akan diserahkan ke rekening masing-masing pegawai. Sementara proses administrasinya. Kalau sampai sekarang belum masuk, mungkin agak siang atau sore," akunya.
Ia tak menampik, jika video dirinya saat membahas THR belum bisa diselesaikan sempat ramai diperbincangkan.
Baca juga: Utang Pemkab Luwu Utara Rp283 M, THR ASN Rp32 M Belum Dibayarkan Sepekan Sebelum Lebaran
Hanya saja, menurut Jumail, hal itu perlu dilakukan demi menahan kemungkinan gejolak yang bisa timbul setelahnya.
"Memang kemarin agak ribut THR, yang jelas memasuki Lebaran Idulfitri, ASN di Luwu Utara aman. Kalau ada video saya yang beredar, itu wajar, untuk menenangkan orang," terangnya.
"Dan memang itu fakta, bahwa kita telat untuk THR. Hari ini kan datang transferan dari pusat, itulah yang kita pakai bayar," tambah Jumail.
Menurutnya, THR pegawai untuk Lebaran Idulfitri 1446 Hijiriah ini mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kita pakai anggaran transferan dari DAU pusat. Bukan DBH dari provinsi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menghadapi kesulitan keuangan daerah.
Hal ini berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penghasilan tetap (Siltap) kepala desa.
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah video mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik.
Jumail menjelaskan, sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri |
![]() |
---|
Enam Fraksi di DPRD Luwu Utara Sepakat Tolak Kenaikan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Perkemahan Berubah Jadi Tragedi, Kades Salebba Bone Tewas Ditikam Residivis Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Dendam Pilkades Diduga Picu Penikaman Munsir Hamid Kades Salebba Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.