Sosok Rachmat Gobel Disebut Dalam Sidang Korupsi Impor Gula Kemendag, Pejabat Sebelum Tom Lembong
Awalnya, Robert menjelaskan awal mula kerjasama Kemendag dan Induk Koperasi TNI dan Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Rachmat Gobel nama yang disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Nama Rachmat Gobel disebut Mantan Direktur Bahan Pokok Strategis (Bakopstra) Kemendag Robert Robert J Indartyo.
Awalnya, Robert menjelaskan awal mula kerjasama Kemendag dan Induk Koperasi TNI dan Polri.
Hal itu Robert sampaikan saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2016 dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/3/2025).
Penjelasan Robert bermula saat kuasa hukum Tom Lembong bertanya ihwal awal mula terjalinnya kerja sama antara Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) milik TNI AD dengan Kemendag.
"Apakah saudara mengetahui sejak kapan Induk Koperasi Kartika memiliki keria sama dengan Kementerian Perdagangan?" tanya tim kuasa hukum Tom Lembong.
"Sejak yang dari Induk Koperasi mengirimkan surat kepada bapak manteri perdagangan," jawab Robert.
Robert menuturkan, perjanjian tersebut dimulai pada 21 Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong mulai menjabat Mendag pada 12 Agustus 2015, sedangkan saat perjanjian itu berlangsung Mendag masih dijabat oleh Rahmat Gobel.
Setelah itu Robert menjelaskan terkait awal mula terjalinnya kerjasama antara Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol)-Kemendag.
Ia mengatakan bahwa Kemendag dan Inkoppol menjalin kerjasama sejak 22 April 2015 berdasarkan surat Inkoppol kepada Kemendag.
Selain itu, Robert juga menjelaskan, kedua induk koperasi tersebut, diberikan izin oleh Rahmat Gobel untuk melakukan operasi pasar saat hari puasa dan lebaran 2015.
"lya, sesuai dengan persetujuan dari Menteri Perdagangan pada saat itu, Pak Rahmat Gobel, Induk Koperasi diberikan untuk melakukan operasi pasar pada saat hari puasa dan lebaran 2015," ujarnya.
Robert menjelaskan, operasi pasar yang dilakukan oleh koperasi TNI maupun Polri ini, untuk pengamanan bahan pokok di perbatasan dan lokasi terpencil agar tidak terjadi lonjakan harga.
"Ya, terkait dengan pelaksanaan operasi pasar ini tentunya kami memberikan informasi tentang daerah yang harganya tinggi, karena pada saat itu kalau tidak salah di perbatasan bisa sampai 16 ribu, sehingga kita memberikan langsung kepada masyarakat di perbatasan maupun di luar Jawa," tuturnya.
Kepastian yang Tak Pasti |
![]() |
---|
Bongkar Peran Jokowi Dalam Impor Gula, Tom Lembong Banding |
![]() |
---|
Tom Lembong Potensi Bebas Usai Vonis 4,5 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disorot |
![]() |
---|
Mengapa Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Jika Tak Terbukti Korupsi Gula? |
![]() |
---|
Alasan Pakar Hukum Fickar Hadjar Yakin Hakim Putus Lepas Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.