Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Bintang 3 Peraih Adhi Makayasa Usut Teror Kepala Babi Kantor Tempo

Komjen Wahyu Widada Kabareskrim Polri mengusut kasus teror kepala babi kepada kantor Tempo, ia lulusan terbaik Akpol 1991

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
USUT TEROR - Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers di kantor Bareskrim Polri Senin (24/3/2025). Lulusan terbaik Akpol 1991 itu memastikan menyelidiki dalang teror kepala babi kepada kantor Tempo. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Jenderal bintang 3 kini bergerak mengusut kasus teror kepala babi kepada kantor Tempo.

Jenderal bintang 3 itu yakni Komisaris Jenderal Wahyu Widada.

Ia adalah lulusan terbaik peraih penghargaan bintang Adhi Makayasa Akpol 1991.

Komjen Wahyu Widada menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Ia menegaskan Bareskrim Polri mengusut kasus teror kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo. 

"Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada Senin (24/3/2025).

Meski begitu, ia belum dapat mengungkap detail penyelidikan. 

"Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini. (Berapa saksi yang diperiksa) ya namanya sedang penyelidikan, nanti lah ya," ujar Kabareskrim.

Ia mengatakan seluruh laporan masyarakat akan ditangani dengan baik.

Komjen Wahyu Widada meminta dukungan dalam menangani kasus tersebut.

"Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, tentu kita kerjakan, tentu kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doa nya dari teman-teman semuanya, kita bersama teman-teman," ujar Komjen Wahyu Widada.

Bareskrim mulai menyelidiki kasus teror kepala babi hingga tikus dipenggal yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Polisi turut menyisir CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengusut teror tersebut.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.

Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved