KONI Maros
Usut Tuntas Dugaan Korupsi KONI Maros
Atlet membiayai sendiri latihan dan operasional jika bertanding. Kedua, KONI juga diduga tidak membayar honor pelatih dan tim official cabor.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Bahkan, Legislator PAN Maros ini menjelaskan penggunaan dana tersebut telah melalui audit internal oleh BPK dan inspektorat.
"Kami pastikan anggaran hibah Rp2 miliar sudah sesuai dengan prosedur bahkan telah melalui audit BPK dan inspektorat," katanya, Senin (24/3/2025).
Ia menuding LSM Pekan 21 membuat laporan hanya berdasarkan dugaan tanpa melihat fakta yang ada.
"Pelapor terlebih dahulu klarifikasi baru membuat laporan sehingga saya rasa dia hanya berdasarkan asumsi dan dugaan tak berdasar," jelasnya.
Marjan menjelaskan anggaran Rp2 miliar tidak sepenuhnya dikelola oleh KONI, namun juga didistribusikan ke sejumlah cabor.
"Rp2 miliar itu juga didistribusikan juga ke cabor, karena anggarannya sebagian besar ke cabor," ujarnya.
Meski begitu, ia tetap menghargai proses klarifikasi yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Maros terkait laporan ini.
Sejumlah pengurus cabor pun telah memberikan klarifikasi terkait hal ini.
"Tidak ada persoalan kita taat hukum dan menghargai proses yang dijalankan Kejari Maros," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.