Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syarat Orang Wajib Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Hal ini berlaku baik untuk laki-laki atau perempuan, tua atau muda selama memenuhi syarat sebagai muzakki, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah

Editor: Ansar
Baznas Bulukumba
ZAKAT FITRAH - Hukum bayar Zakat Fitrah, besaran, syarat dan golongan orang diwajibkan. Umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah. 

Di mana zakat mal bisa dibayarkan kapan saja apabila telah mencapai nishab dan haul. 

Waktu pembayaran zakat fitrah setelah solat Ied hingga terbenamnya matahari dianggap makruh oleh sebagian ulama. 

Apabila bayar zakat fitrah dilakukan di luar waktu yang ditetapkan, maka hukumnya tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan dianggap sebagai sedekah.

Bahkan beberapa ulama menganggap pembayaran zakat fitrah dilakukan setelah 1 Syawal termasuk kategori haram. 

Besaran Zakat Fitrah 

Zakat fitrah harus dibayar dalam bentuk makanan pokok. 

Lantaran di Indonesia makanan pokoknya adalah beras, maka yang dibayarkan zakatnya adalah berupa beras. 

Besaran zakat fitrah adalah sebesar 1 sha' makanan pokok di negara masing-masing. 

Artinya, zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras, gandum, sorgum, kurma, dan makanan pokok lainnya.

Ukuran 1 sha' sendiri setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Beberapa ulama lain menyebut kalau 1 sha' setara dengan 2,7 kilogram. 

Menurut Baznas, para ulama juga telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. 

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. 

Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah 

Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah

Berikut golongan di antaranya: 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved