Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Perbankan

Hasil RUPST Danamon 2025: Setuju Dividen 35 Persen dan Perubahan Direksi, Berikut Daftarnya

Pemegang saham Danamon setujui seluruh agenda RUPST 2025, termasuk dividen 35 persen  dan perubahan susunan direksi.

Danamon
RUPST 2025 -  Komisaris Utama Danamon, Yasushi Itagaki (ketiga dari kiri) menyampaikan sambutan pembukaan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat (21/3). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon atau Perseroan, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global sukses menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025, Jumat (21/3/2025).

Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan.

Termasuk dividen tahun buku 2024 sebesar 35 persen dari laba bersih setelah pajak 2024 Perseroan, serta perubahan susunan Direksi Perseroan.

Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima, menjelaskan, seluruh agenda dalam RUPST ini bagian dari komitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi perseroan ke depannya. 

“Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik untuk menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka,” katanya dalam keterangan resmi dikutip tribun-timur.com, Jumat (21/3/2025).

Seluruh agenda diajukan dalam RUPST telah disetujui pemegang saham, termasuk persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.

Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian telah diaudit untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2024, pengesahan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, pemberian pembebasan tanggung jawab kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah atas pengurusan dan pengawasan tahun 2024, penetapan penggunaan laba, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2025, persetujuan gaji dan tunjangan Direksi, honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah, persetujuan perubahan komposisi Direksi, dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan jumlah total sekitar Rp1,1 triliun. 

Jumlah ini setara dengan 35 persen dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun. 

Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.

Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. 

Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan, dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, mengakhiri masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini. 

RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan. Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,” tambah Ejima.

Inilah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved