Wawancara Eksklusif Tribun Timur
Dampak Efisiensi Anggaran: Kuota Mudik Gratis Menyusut, Jalan Cuma Ditambal
Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur, Sabtu (22/3/2025), Direktur Eksekutif Instran, Deddy Herlambang bicara dampak efisiensi anggaran terhadap mudik.
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM - Efisiensi anggaran dilakukan pemerintah berdampak pada mudik Lebaran.
Anggaran program mudik gratis turun dibanding tahun 2024.
Dalam Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur, Sabtu (22/3/2025), Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang merinci seperti apa dampak efisiensi anggaran tersebut.
Dipandu Host I Luh Devi Sania, berikut petikan wawancaranya:
Animo mudik tahun ini?
Prediksi Kementerian Perhubungan turun dibanding 2024. Survei tahun 2025, pergerakan mudik 146 juta. Dibandingkan tahun 2024 ada 194 juta pemudik.
Kemungkinan dampak efisiensi?
Dampak dari efisiensi anggaran dampaknya memang kemana-mana. Misal mudik gratis diselenggarakan pemerintah ada yang ditiadakan. Begitu juga mudik motor gratis berkurang sehingga ada potensi mudik menggunakan sepeda motor bertambah. Harapannya mudik berkualitas atau tidak menggunakan sepeda motor. Diketahui 70-80 kecelakaan disumbang dari sepeda motor.
Kesiapan pihak kepolisian?
Kepolisian sudah siap sejak evaluasi tahun 2024. Makanya ketika mudik akhir Maret dan awal April, polisi sudah memprediksi celah-celah mana saja yang rawan. Tetapi kita cermati bahwa ketika hari raya Lebaran atau hari-hari besar lainnya, biasanya kecelakaan justru terjadi di tempat-tempat pariwisata.
Kita harapkan pengawasan mudik sampai pada lingkungan terkecil dan jalan-jalan pariwisata.
Apalagi tahun ini liburnya 16 hari, termasuk libur terpanjang sepanjang sejarah lebaran. Ada potensi akan banyak pergerakan di daerah-daerah. Itu bisa memicu resiko kecelakaan.
Prediksi kemacetan?
Pengalaman tahun lalu biasanya pada puncak arus mudik. Prediksinya tiga hari jelang lebaran, namun dengan adanya kebijakan WFA kemungkinan sudah mulai terurai volume pemudik sehingga tidak menumpuk di satu titik.
Soal harga tiket?
Batasan tetap ada, istilahnya tarif batas atas. Justru yang kita sesalkan diskon tarif hanya untuk jalan tol 20 persen, penerbangan, tetapi untuk bus dan kereta api tidak ada. Khusus kereta ekonomi dan kereta perintis tarifnya cukup murah.
Banyak petugas dirumahkan, kenyamanan pemudik?
Masalahnya bukan di teknis tapi regulasi. Meskipun efisiensi tapi jika berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan harusnya tidak ada masalah.
Kondisi jalan?
Yang kami soroti bahwa KemenPU sudah memberikan harapan jalan nasional penghubung antar provinsi sudah baik sekitar 95 persen. Tapi jika diamati banyak jalan yang masih bolong-bolong. Kalau jalan ini tidak segera diperbaiki, minimal ditambal tentunya akan merugikan pengendara.
Efisiensi ini berdampak pada preservasi jalan. Tahun ini tidak ada overlay jalan, hanya menutup sesuai dimensi lubang jalan.
Sudah ada rilis cuaca BMKG?
Ada. BMKG selalu update soal cuaca. Setiap ada resiko cuaca ekstrem, BMKG rutin menginformasikan.
Rest area?
Rest area di tiap-tiap kecamatan sudah disiapkan. Pos-pos jaga juga sudah disiagakan. Cuma masalahnya, warga yang masuk rest area cukup lama sehingga memicu antre panjang. Memang bagusnya rest area ini menggunakan tiket.
Bagaimana dengan penerbangan?
Saya pikir tidak ada masalah karena sudah pengalaman. Keselamatan penumpang juga sudah standar internasional. Mungkin masalah tarif saja yang masih mahal.
Stok BBM?
Kuota BBM Pertamina pasti cukup. Yang jadi masalah ketika ada kemacetan yang bisa memicu keterlambatan distribusi.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)
Cerdas Kendalikan Hama: Ingat, Tikus Itu Cerdas dan Adaptif |
![]() |
---|
Pesan Waisak 2025: Kendalikan Tiga Akar Kejahatan |
![]() |
---|
Cerita Herdianto Marzuki Ketua DPRD Morowali, Alumnus UMI Pilih Ngekos 2 Periode |
![]() |
---|
Kunci Haji Mabrur: Jaga Niat, Pulang Jadi Pribadi Bermanfaat |
![]() |
---|
Aplikasi NITA: Bisa Top Up Kartu hingga Pantau Kondisi Jalan Tol Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.