Zakat Fitrah 2025 Jeneponto: Beras Medium Rp40 Ribu Perjiwa, Premium Rp 48 Ribu
Penetapan berdasarkan hasil rapat koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jeneponto dengan sejumlah pihak, Rabu (19/3/2025).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025.
Penetapan berdasarkan hasil rapat koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jeneponto dengan sejumlah pihak, Rabu (19/3/2025).
"Kemarin sudah ditetapkan di ruangan bupati, yang hadir itu Pj Bupati dan dibuka oleh pak Sekda, hadir juga kepala OPD, Baznas, Kesra, MUI dan Kemenag," kata Ketua Baznas Jeneponto, Pattawari, Jumat (21/3/2025).
Dari ketentuan itu, setiap orang atau jiwa diwajibkan membayar zakat sebanyak empat liter beras tergantung jenis yang sering dikonsumsi.
Bila tidak, boleh menggantinya dengan uang.
"Kalau beras jenis premium yang dia digunakan itu harga saat ini Rp 12 ribu perliter, dikali 4 liter totalnya Rp 48 ribu per orang," ucapnya.
Berbeda dengan beras medium atau biasa.
Warga yang mengonsumsi beras tersebut hanya diwajibkan membayar Rp 40 ribu per orang atau empat liter beras.
Sementara beras jenis jagung, memiliki nilai yang sama dengan beras premium.
"Beras medium nilainya Rp 10 ribu perliter, kemudian beras jagung Rp 12 ribu," ujarnya.
Untuk fidyah, kata Patawari, setiap jiwa wajib membayar Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu.
Hal ini berdasarkan kesepakatan internal Baznas Jeneponto dan tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten.
Perbedaan besaran fidyah masih mengacu pada beras yang dikonsumsi sehari-hari.
"Fidyah itu sama dengan zakat fitrah bahwa tergantung dengan yang dikonsumsi oleh bersangkutan. Kalau yang mereka konsumsi atau boleh dikatakan kemampuannya terbatas artinya boleh Rp 20 ribu," ungkapnya.
"Kalau orang-orang yang setiap harinya mungkin mengonsumsi yang lebih bagus mungkin itu Rp 40 ribu bahkan bisa lebih dari itu," lanjutnya.
| FISH UNM Gandeng SMAN 1 Jeneponto, Riset Ketahanan Mental Siswa di Era Digital |
|
|---|
| Merasa Diperlakukan Tidak Adil Jaksa, Perempuan Asal Jeneponto Minta Tolong Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apdesi Merah Putih Sulsel dan Dinas PMD Jeneponto Kolaborasi, Fokus Majukan Desa |
|
|---|
| Bantah Tudingan Anak Bupati Jeneponto Aniaya Perempuan, Kuasa Hukum MRP: Klien Kami Diserang Duluan |
|
|---|
| Anak Bupati Jeneponto Diduga Aniaya Perempuan di Makassar, Polisi: Kita Tunggu Hasil Visum Pelapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ZAKAT-JENEPONTO-Ketua-Baznas-Jeneponto-H-Pattawari-saat-ditemui-di-Kantornya-2025-5.jpg)