Terungkap Jenis Senjata Api Dipakai Oknum TNI Tembak 3 Polisi Lampung di Lokasi Sabung Ayam
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan senjata api jenis laras panjang jadi barangbukti penembakan 3 polisi Lampung
TRIBUN-TIMUR.COM -- Terungkap jenis senjata api yang digunakan oknum TNI menembak mati 3 polisi di arena judi sabung ayam.
Senjata yang digunakan ternyata senjata api jenis laras panjang.
Saat ini, senpi laras panjang tersebut sedang dalam perjalanan ke Bandar Lampung untuk lakukan pemeriksaan.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.
Kabar penemuan itu disampaikan langsung oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, (19/3/2025) malam.
"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.
Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.
Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).
"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.
Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.
Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.
"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.
Belum Tersangka
Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.
Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.
Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.
Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.
Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.
Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Sabung Ayam di Kebun Sawit Luwu Timur Digerebek, Arena Dibakar |
![]() |
---|
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Singgung Pep Guardiola, Jose Mourinho Jelang Lawan Bhayangkara |
![]() |
---|
Nasib TNI Kopda Bazarah Usai Terbukti Tembak Mati Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Polisi Sinjai Gagal Total Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Panaikang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.