Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2025

Sahur saat Azan Berkumandang karena Telat Bangun, Apakah Puasa Tetap Sah? Berikut Penjelasannya!

Saat tengah makan sahur, azan berkumandang. Lantas, apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah?

Editor: Sakinah Sudin
MIDJOURNEY
MAKAN SAHUR - Ilustrasi makan sahur. Inilah penjelasan hukum sahur saat azan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari ini Rabu 18 Maret 2025 bertepatan 18 Ramadhan 1446 H/ Ramadhan 2025.

Selama Ramadhan, umat Islam wajib berpuasa.

Salah satu hal yang dianjurkan saat puasa yakni makan sahur.

Sahur merupakan sunnah Rasulullah SAW.

Namun, tak semua orang makan sahur tepat pada waktunya.

Kadang karena begadang atau kelelahan sehabis kerja seharian di kantor, orang jadi telat makan sahur.

Bahkan terkadang, saat tengah makan sahur, azan berkumandang.

Lantas, apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah?

Berikut penjelasan terkait sahur saat azan berkumandang, dilansir Tribun-Timur.com dari rumaysho.com:

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai nikmat.

Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Suatu hal yang membuat kami rancu adalah ketika mendengar hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara tekstual jika kami perhatikan menunjukkan masih bolehnya makan ketika azan hubuh.

Hadis tersebut adalah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”[1]

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved