TNI
Revisi UU TNI: Usia Jenderal Antara 60-63 Tahun, Panglima-Kepala Staf Bisa Diperpanjang 2 Kali
Draft undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar luas, Rabu (19/3/2025).
b. perwira sampai dengan pangkat kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
c.perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
d. perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
e. perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.
(3) Khusus bagi Prajurit yang menduduki jabatan fungsional dapat melaksanakan masa dinas keprajuritan yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
(4) Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(5) Ketentuan mengenai perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yaitu 1 (satu) kali perpanjangan untuk 1 (satu) tahun.
(6) Khusus bagi perwira yang telah memasuki usia pensiun dan memenuhi persyaratan dapat direkrut sebagai perwira komponen cadangan dalam rangka mobilisasi.
(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai masa dinas keprajuritan dan perekrutan perwira yang telah memasuki usia pensiun untuk menjadi perwira komponen cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Bisa Bertugas di BNN
Salah satu poin penting dalam revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia ( revisi UU TNI ) adalah penempatan anggota di luar struktur.
Dulu TNI bisa ditempatkan di 15 kementerian atau lembaga di luar struktur TNI.
Kini, anggota TNI bisa bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga (K/L) tertentu.
Dalam RUU TNI terkini, prajurit disebutkan dapat menempati 16 kementerian/lembaga atas permintaan pimpinan. (Lihat daftarnya pada akhir berita)
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Pernah Dua Kali Jadi Pejabat di Sulsel |
![]() |
---|
Deretan Jenderal Asal Makassar Raih Pangkat Penuh Terbaru Sjafrie-Yunus Yosfiah |
![]() |
---|
Prabowo Anugerahkan Dua Tokoh Militer asal Sulsel Pangkat Jenderal Bintang 4 |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Pangkat Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Jadi Bintang 3 |
![]() |
---|
Panglima Ganti Jenderal Danpaspampres Era Presiden Joko Widodo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.