Headline Tribun Timur
Pemprov Belum Cairkan THR
Pemprov Sulsel sudah menghitung kebutuhan pencairan THR. Alokasinya mencapai Rp146 miliar untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga kemarin, ribuan pegawai Pemprov Sulsel belum menerima tunjangan hari raya (THR).
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar mencairkan THR pada 17 Maret 2025 lalu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, saat ini, mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pencairan THR.
“Setelah Juknis Kemendagri, keluar SK Gubernur terkait pembayaran THR,” kata Jufri Rahman, kemarin.
Pemprov Sulsel sudah menghitung kebutuhan pencairan THR. Alokasinya mencapai Rp146 miliar untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel.
Jumlah ini sudah disepakati untuk dibayarkan kepada ASN. Terkait besarannya tiap ASN, Jufri Rahman mengaku umumnya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sulsel Dibuka, Cek Rute dan Kuota Pengantaran
“Kan THR itu penentuannya dari pusat, biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat, tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya, dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor,” kata Jufri Rahman.
ASN pun diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Pemkab Enrekang
Ribuan ASN Pemkab Enrekang juga hingga kemarin belum menerima THR dari pemerintah.
Alasannya, baru 13 dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Enrekang yang mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Enrekang, Permadi Hasan, mengatakan, hingga kemarin sore, surat SPP dan SPM baru masuk.
Setelah itu, ia mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk dibawa ke bank.
“Besok akan ada lagi OPD yang mengajukan, jadi tidak bisa langsung cair hari ini karena anggarannya ada di masing-masing OPD,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih berlangsung.
“Kalau bank buka sampai malam, mungkin sudah cair untuk 13 OPD itu, tetapi kemungkinan besar baru masuk ke rekening pegawai besok pagi,” jelasnya.
Permadi mengaku tidak mengetahui penyebab baru 13 OPD yang mengajukan SPP-SPM ke BKAD.
“Soal penyebabnya saya tidak tahu, mungkin proses administrasi di masing-masing OPD masih lambat,” tuturnya.
Namun, ia memastikan THR pegawai akan selesai dibayarkan sebelum Lebaran.
“Saya pastikan itu, karena itu arahan dari Bapak Bupati sebelum Lebaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan pencairan THR terjadi karena pihaknya baru mendapat arahan dari Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga, terkait pembayaran THR.
“Baru tadi disampaikan ke masing-masing OPD untuk melakukan penagihan ke kami,” katanya.
Terima Rp918 M
Jauh sebelum Ramadan, Pemkab Enrekang telah menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp918 miliar.
Kendati demikian, uang itu tidak sepenuhnya dipakai untuk membayar THR. Karena saat ini, Pemkab Enrekang memiliki banyak utang.
“Saya sudah berkoordinasi dengan kepala badan keuangan, dimana sampai saat ini THR untuk ASN uangnya belum ada,” tutur Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang, Februari 2025 lalu.
Walau begitu, pria yang biasa disapa Iwan ini mengaku akan berupaya mengatasi masalah keuangan tersebut.
“Untuk saat ini saya bersama bapak Bupati Yusuf Ritangga masih terus berusaha untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Selain itu ia menyampaikan jika tidak akan mengambil gajinya sebagai Wakil Bupati Enrekang, Sebelum gaji ASN terbayarkan sepenuhnya.
“Saya pernah berjanji pada saat kampanye, saya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan saya, sampai gaji ASN ini bisa terbayarkan semua,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.