Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pemprov Belum Cairkan THR

Pemprov Sulsel sudah menghitung kebutuhan pencairan THR. Alokasinya mencapai Rp146 miliar untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR -  Ribuan pegawai Pemprov Sulsel belum menerima tunjangan hari raya (THR), Selasa (18/3/2025). Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, saat ini, mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pencairan THR. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga kemarin, ribuan pegawai Pemprov Sulsel belum menerima tunjangan hari raya (THR).

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar mencairkan THR pada 17 Maret 2025 lalu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, saat ini, mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pencairan THR.

“Setelah Juknis Kemendagri, keluar SK Gubernur terkait pembayaran THR,” kata Jufri Rahman, kemarin.

Pemprov Sulsel sudah menghitung kebutuhan pencairan THR. Alokasinya mencapai Rp146 miliar untuk seluruh ASN Pemprov Sulsel.

Jumlah ini sudah disepakati untuk dibayarkan kepada ASN. Terkait besarannya tiap ASN, Jufri Rahman mengaku umumnya sebesar gaji dan tunjangan yang melekat.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sulsel Dibuka, Cek Rute dan Kuota Pengantaran

“Kan THR itu penentuannya dari pusat, biasanya itu setara gaji dan tunjangan melekat, tapi kan kita harus melihat kapasitas fiskal negara kita saat ini ya, dengan keluarnya Inpres 1 tahun 2025 itu mempengaruhi semua sektor,” kata Jufri Rahman.

ASN pun diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Pemkab Enrekang

Ribuan ASN Pemkab Enrekang juga hingga kemarin belum menerima THR dari pemerintah.

Alasannya, baru 13 dari 43 organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Enrekang yang mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Enrekang, Permadi Hasan, mengatakan, hingga kemarin sore, surat SPP dan SPM baru masuk.

Setelah itu, ia mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk dibawa ke bank.

“Besok akan ada lagi OPD yang mengajukan, jadi tidak bisa langsung cair hari ini karena anggarannya ada di masing-masing OPD,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih berlangsung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved