Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan ad

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
BPJS KESEHATAN - Kepala Cabang BPJS Makassar Muhammad Aras (kanan) bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar Ahmad Asyarie (kiri) saat konferensi pers persiapan layanan menghadapi libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 di kantornya, Jalan Andi Pangeran Petttarani Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/3). BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan, baik dalam hal administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan, meskipun selama libur Lebaran 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan tanpa kendala.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi peningkatan kebutuhan layanan di masa liburan, terutama bagi masyarakat yang melakukan mudik.  

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional pukul 08.00–12.00 waktu setempat.

Peserta juga tetap bisa mengakses layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) selama 24 jam, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi.

“Kami memastikan semua kanal layanan tetap terbuka untuk memenuhi kebutuhan peserta, baik untuk informasi, pengaduan, maupun administrasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Rabu (19/3).  

BPJS Kesehatan juga menjamin prinsip portabilitas berlaku selama libur Lebaran. Peserta yang mudik dapat mengunjungi fasilitas kesehatan di luar wilayah domisili kepesertaan, termasuk dalam kondisi darurat. “Seluruh fasilitas kesehatan wajib melayani peserta JKN yang membutuhkan penanganan segera, tanpa terkecuali,” tegas Ghufron.  

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Muhammad Aras, menambahkan bahwa peserta harus memastikan status kepesertaannya aktif.

Jika ada tunggakan iuran, peserta diminta melunasi atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN. “Jika mengalami kendala, peserta bisa langsung menghubungi Petugas PIPP atau BPJS SATU! di rumah sakit,” ujarnya.  

Layanan obat Program Rujuk Balik (PRB) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap berjalan. Peserta yang jadwal pengambilan obatnya bertepatan dengan libur Lebaran diperbolehkan mengambil obat lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum masa berlaku obat habis.  

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyarie, menyatakan bahwa Puskesmas tetap beroperasi selama libur Lebaran meski dengan jam terbatas (08.00–11.00 Wita), sementara layanan home care tersedia 24 jam. “Kami juga membuka posko kesehatan di titik strategis untuk memastikan masyarakat tetap terlayani,” katanya.  

Dengan berbagai langkah ini, BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait berupaya memastikan peserta JKN tetap mendapat jaminan layanan kesehatan optimal, baik dalam kondisi darurat maupun rutin, selama periode libur Lebaran 2025.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved