Warga Pinrang Blokir Jalan Masuk Area Tambang Galian C
warga setempat menolak keberadaan tambang galian C itu karena selama puluhan tahun aktivitas mobil truk merusak jalan.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Video viral warga Kelurahan Tammasarangge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghadang kendaraan truk tambang di Gunung Ta’e Paleteang.
Warga juga memblokir jalan masuk ke area tambang galian C.
Salah seorang warga berinisial R mengatakan, warga setempat menolak keberadaan tambang galian C itu karena selama puluhan tahun aktivitas mobil truk merusak jalan.
Tak hanya itu kata dia, limbah tambang juga merusak sawah dan kebun warga.
"Warga menutup akses jalan masuk dan keluar ke tambang galian C di wilayah Gunung Ta’e. Penutupannya sampai hari ini masih kami tutup akses jalannya," katanya, Selasa (18/3/2025).
Dia mengungkapkan, menjelaskan warga sudah melakukan penutupan akses jalan di Jalan Lompobattang, Kelurahan Temmasarane sejak tanggal 10 Maret hingga saat ini.
Menurutnya, warga sudah terlanjur kesal dengan aktivitas tambang dan dampaknya.
"Dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan meliputi dampak sosiologis dan ekologis berupa kerusakan jalan, jalan berdebu, berlubang-lubang, becek ketika digenang air hujan dan juga merusak hasil panen pertanian dan perkebunan dikarenakan limbah tambang," ungkapnya
Warga kata dia sudah cukup sabar selama 20 tahun terakhir.
Kejengkelan warga bermula saat pemilik tambang sempat mengancam akan mempolisikan warga yang menutup jalan.
"Selama beroperasi selama 20 tahun warga tidak pernah sampai memperhatikan. Pemicunya saat penutupan kedua itu ada kriminalisasi, dituduh tanpa dasar sebagai pelaku yang menutup tambang dan menyebar batu di jalan. Ini yang membuat warga tidak percaya ke pelaku tambang," ucapnya.
Dia menegaskan, warga akan terus menutup akses jalan masuk ke tambang hingga keinginan warga agar tambang tersebut ditutup bisa terpenuhi.
"Kami selaku masyarakat Kampung Ta’e agar pemerintah menutup tambang karena kami menyebutnya ilegal. Kami cek ke situs ESDM pusat dan pusat tidak mengetahui profil perusahaan penambang atau tidak terdata," bebernya.(*)
Kemana Irwan Hamid saat Ratusan Warga Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Pinrang? |
![]() |
---|
Harga Beras di Pinrang Turun Drastis, dari Rp17 Ribu Jadi Rp14 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Aktivis Pinrang Sorot Kenaikan Pajak 44 Persen, Dinilai Kebijakan Arogan |
![]() |
---|
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.