Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lulusan Akpol Dipecat Polri, eks Kapolres Ngada Punya Harta Rp14 Juta

Fajar Widyadharma  terbukti melakukan tindak asusila beserta konsumsi nakorba.

Editor: Sudirman
WartaKotalive.com
POLISI DIPECAT - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar dipecat setelah terbukti melakukan perbuatan asusila dan narkotika.  

Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Harta kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved