Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lulusan Akpol Dipecat Polri, eks Kapolres Ngada Punya Harta Rp14 Juta

Fajar Widyadharma  terbukti melakukan tindak asusila beserta konsumsi nakorba.

Editor: Sudirman
WartaKotalive.com
POLISI DIPECAT - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar dipecat setelah terbukti melakukan perbuatan asusila dan narkotika.  

Jabatan tersebut diemban sejak Juni 2024, atau satu tahun silam.

AKBP Fajar Widyadharma berlatar reserse.

Ia dua kali menjabat wakapolres yakni Wakapolres Cirebon tahun 2018 lalu Wakapolres Indramayu tahun 2019.

Sebelum jadi Kapolres Ngada, ia pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar dan menganut agama Islam.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

Perjalanan karier

Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved