Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru AM Oknum DPRD Makassar Diduga Peras Guru, Kuasa Hukum Pegang Bukti

Dalam laporannya, AM membawa sejumlah bukti yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. 

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KASUS VIRAL- Kuasa Hukum AM, Fadly usai resmi melapor ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/3/2025) malam. Fadly menyebut kliennya merasa dirugikan atas tudingan pemerasan ke seorang guru 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Makassar inisial AM melaporkan sejumlah media online ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LI/344/III/RES.1.24/2025/Reskrim, Sabtu (15/3/2025) kemarin.

Dalam laporannya, AM membawa sejumlah bukti yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. 

Kuasa hukum AM, Fadly mengungkapkan bukti yang disertakan meliputi screenshot pemberitaan yang menyudutkan kliennya.

Tak hanya itu, beberapa tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp (WA).

"Ada bukti screenshot pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM dan beberapa screenshot chat," kata Fadly seusai melapor.

Fadly, menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dinilai tendensius dan tidak berdasar.

Akibatnya, pemberitaan yang beredar itu dinilai mencoreng reputasi dan merugikan beliau secara pribadi maupun politik.

"Karena itu, kami menempuh jalur hukum ke Polrestabes Makassar guna melaporkan pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM, yang kami sinyalir mengandung dugaan pencemaran nama baik," kata Fadly seusai melapor.

Fadly mengaku laporan AM telah diterima langsung oleh penyidik Polrestabes Makassar

Dalam laporan tersebut, ia mengacu pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

Lebih jauh, Fadly menyebut pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lain terhadap pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

"Kami menemukan ada beberapa peristiwa hukum yang dugaannya itu adalah dugaan pemerasan, tapi itu akan kami juga lakukan upaya hukum selanjutnya. Saat ini kita masih upaya hukum terkait dengan pencemaran nama baik," tambahnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Bukti Djufrie akan menelusuri guru di Makassar yang diduga menjadi korban pemerasan. 

Diketahui, beredar kabar seorang guru di Makassar menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota dewan di Kota Makassar

Legislator Makassar berinisial AM diduga telah memeras guru perempuan saat maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu. 

Guru tersebut diiming-imingi akan digantikan uangnya jika AM tembus kursi DPRD Makassar

Perempuan tersebut kemudian menagih janji AM, namun ia justru mendapatkan banyak ancaman. 

Bahkan, oknum anggota dewan tersebut juga menyeret nama Wali Kota sebagai bahan ancamannya.  

Dikonfirmasi terkait ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufri mengatakan akan menelusuri kebenarannya. 

Ada info lewat media, saya coba dulu telusuri," ucapnya via telepon, Jumat (14/3/2025). 

Andi Bukti Djufrie akan memanggil guru bersangkutan untuk memastikan langsung kebenarannya. 

"Akan saya panggil nanti seperti apa, benar atau tidak, bukan hanya sepihak, kan kita perlu tahu. Untuk lebih jelasnya saya panggil dulu yang bersangkutan, karena masalah guru masalahnya," tuturnya.

"Rencana dipanggil hari Senin karena ini hari Jumat. Saya juga belum tahu persis dia guru apa," sambungnya. 

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar William Laurin mengonfirmasi belum ada laporan resmi terkait masalah ini.

"Belum ada laporan masuk," kata William singkat.

Daftar Anggota DPRD Kota Makassar 

Dapil 1 (9 kursi)

1. Partai Kebangkitan Bangsa

dr Fahrizal Arrahman Husain (12.103 suara)

2. Partai Gerindra

Eric Horas (7.536 suara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Andi Suhada Sappaile (4.596 suara)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Ruslan Mahmud (5.485 suara)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Irwan Djafar (7.183 suara)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Anwar Faruq (3.203 suara)

10. Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Muchlis Misbah (8.125 suara)

14. Demokrat

Rezki (4.856 suara)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Fasruddin Rusli (5.509 suara)

Dapil 2 (10 kursi)

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Basdir (3152 suara)

2. Partai Gerindra

A. Pahlevi (3.624 suara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

William (4.018 suara)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Muhammad Yulianto Badwi (10.499 suara) 

Ismail (8.715 suara)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Ruslan Lallo (5.870 suara) 

Syaiful (4.311 suara)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Irfan Malluserang (6.187 suara)

14. Demokrat

Ray Suryadi Arsyad (6.758 suara)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Rahmat Taqwa Qurais (3.783 suara)

Dapil 3 (11 kursi)

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Zulhajar (3.746 suara)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Idris (1.554 suara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

dr. Udin Shaputra Malik (6.878 suara)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Andi Suharmika (7.691 suara)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

M Yahya (5.094 suara) 

A. Odhika Cakra Satriawan (3.747 suara)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Andi Hadi Ibrahim Baso (7.892 suara)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

H. Sangkala Saddiko (4.592 suara)

14. Demokrat

Tri Sulkarnain Ahmad (5.137 suara)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Yulius Patandianan 4.475

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Meinsani Kecca (5.027 suara)

Dapil 4 (10 kursi)

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Imam Musakkar (6.455 suara)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Kasrudi (5.427 suara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Mesakh R. Rantepadang(5.237 suara)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Eshin Usami Nur Rahman (7.558 suara)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Supratman (8.786 suara) 

Jufri Pabe (8.317)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Azwar Rasmin (4.905 suara) 

Hartono (3.876 suara)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

Muhammad Nasir R (5.844 suara)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Umiyati (3.652 suara)

Dapil 5 (10 kursi)

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Andi Makmur Burhanuddin (2.208 suara)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Muh. Farid rayendra (6.489 suara) 

Budi Hastuti (5.177 suara)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Andi Tenri Uji Idris (4.765 suara)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Arifin Majid (4.546 suara)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Ari Ashari Ilham (5049 suara)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Adi Akbar (6644 suara) 

Rezeki Nur (5.741 suara)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Irmawati Sila (5.349 suara)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Irwan Hasan (4.602 suara). (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved