Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantah Tuduhan Peras Guru, AM Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum AM, Fadly mengungkapkan bukti yang disertakan meliputi screenshot pemberitaan yang menyudutkan kliennya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/erlan
KASUS VIRAL- Kuasa Hukum AM, Fadly usai resmi melapor ke Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (15/3/2025) malam. Fadly menyebut kliennya merasa dirugikan atas tudingan pemerasan ke seorang guru 

Legislator Makassar berinisial AM diduga telah memeras guru perempuan saat maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu. 

Guru tersebut diiming-imingi akan digantikan uangnya jika AM tembus kursi DPRD Makassar

Perempuan tersebut kemudian menagih janji AM, namun ia justru mendapatkan banyak ancaman. 

Bahkan, oknum anggota dewan tersebut juga menyeret nama Wali Kota sebagai bahan ancamannya.  

Dikonfirmasi terkait ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufri mengatakan akan menelusuri kebenarannya. 

Ada info lewat media, saya coba dulu telusuri," ucapnya via telepon, Jumat (14/3/2025). 

Andi Bukti Djufrie akan memanggil guru bersangkutan untuk memastikan langsung kebenarannya. 

"Akan saya panggil nanti seperti apa, benar atau tidak, bukan hanya sepihak, kan kita perlu tahu. Untuk lebih jelasnya saya panggil dulu yang bersangkutan, karena masalah guru masalahnya," tuturnya.

"Rencana dipanggil hari Senin karena ini hari Jumat. Saya juga belum tahu persis dia guru apa," sambungnya. 

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar William Laurin mengonfirmasi belum ada laporan resmi terkait masalah ini.

"Belum ada laporan masuk," kata William singkat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved