Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Dikritik Legislator Golkar: Sibuk Bersih-bersih Sampah
Andi Asman Sulaiman menurutnya lebih fokus pada kebersihan lingkungan dibandingkan dengan membenahi internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim mengaku heran dengan masa pemerintahan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.
Bagaimana tidak, Andi Asman Sulaiman menurutnya lebih fokus pada kebersihan lingkungan dibandingkan dengan membenahi internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.
"Heran juga saya ini, daripada sibuk bersih- bersih sampah atau keliling, lebih baik benahi dulu internal Pemda. Masa ada camat merangkap kepala dinas tapi seolah-olah ajudan Pak Bupati. Bagaimana pelayanan mau dijalankan kalau seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, legislator Golkar ini juga menyebut di internal Pemkab sendiri lebih didominasi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) non definitif.
"Susah karena semua serba Plt. Tidak ada bebannya untuk membenahi OPD yang ditempati," bebernya.
"Contoh kemarin kami mengundang TAPD untuk membicarakan efisiensi anggaran, tp ketua TAPD tidak hadir, anggapan kami karena sudah mau berakhir. Tapi kenapa biar telfon juga tidak diangkat. Jadi kalau begini siapa yg mau disalahkan," sambungnya.
Baca juga: Viral di TikTok, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Dapat Hadiah Mobil Mewah Seharga Rp2,6 Miliar

Lanjut Rismono, penempatan posisi tersebut memang hak preogatif Bupati, tapi menurut dia, idealnya harus punya analisa ukuran yang jelas.
"Tapi patut juga diapresiasi soal yang tadi saya baca di media yang Pak Bupati menitipkan pesan pada Pj Sekda baru (Andi Saharuddin) untuk segera menyiapkan lelang jabatan," akuinya.
"Jadi itu merupakan tantangan dan tugas baru bagi Pj Sekda yang baru. Jadi kita liat saja nanti kedepannya bagaimana,"tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini setidaknya ada 9 jabatan di lingkup Pemkab Bone yang kini sedang dijabat oleh Plt. Berikut daftarnya :
1. Sekretaris Daerah
2. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
3. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
4. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
5. Kepala Dinas Kesehatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.