Kabar Terbaru Herry Heryawan Polisi Penembak John Kei, Kini Dapat Jabatan dari Kapolri
Sebelumnya Irjen Herry Heryawan bertugas di Kementerian Dalam Negeri mendampingi Jenderal Tito Karnavian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Herry Heryawan adalah polisi penembak John Kei.
John Ke salah satu tokoh pemuda yang disegani di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
John Kei mengalami luka tembak di kaki karena melawan saat ditangkap petugas.
Di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2012), John Kei mendapat luka tembak di betis kanannya.
Ia tampak meringis kesakitan.
Kini, Herry dapat jabatan dari Kapolri.
Sejumlah kursi kapolda Indonesia berganti Kamis (13/3/2025). Salah satunya kursi Kapolda Riau.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Irjen Herry Heryawan jadi Kapolda Riau yang baru.
Herry menggantikan Irjen Mohammad Iqbal, seniornya lulusan Akpol 1991.
Adapun Irjen Herry Heryawan lulusan Akpol 1996.
Ia orang pertama di angkatannya menyandang bintang dua.
Sebelumnya Irjen Herry Heryawan bertugas di Kementerian Dalam Negeri mendampingi Jenderal Tito Karnavian.
Mutasi kapolda itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025.
Irjen Herry Heryawan menjadi alumni Akademi Kepolisian atau Akpol 1996 paling bersinar.
Pria kelahiran 23 Februari 1972 itu jadi alumni Akpol 1996 pertama meraih pangkat Inspektur Jenderal atau bintang dua.
Kenaikan pangkat Irjen diraih Herry Heryawan pada Jumat (17/11/2023).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat terhadap 13 perwira tinggi (pati) Polri.
Upacara tersebut berdasar Surat Telegram nomor: STR/1252/XI/KEP./2023 tertanggal 15 November 2023 yang digelar di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (17/11/2023).
Dari 13 orang, seorang perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni Herry Heryawan atau yang dikenal Herimen dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).
Sosok polisi yang pernah menangkap John Refra alias John Kei ini didapuk menjadi Irjen untuk jabatan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri.
Herry Heryawan akan mendampingi seniornya di kepolisian, yakni Jenderal Tito Karnavian.
Tito Karnavian adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.
Tito Karnavian adalah jebolan Akpol angkatan 1987.
Berikut profilnya
Herry Heryawan merupakan pria kelahiran 23 Februari 1972 ini bukan sosok sembarangan.
Polisi lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1996 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus besar mulai dari premanisme, narkoba, hingga terorisme.
Pada 17 Februari 2012, Herry Heryawan merupakan sosok penting di balik penangkapan John Refra alias Jhon Kei yang terlibat kasus perencanaan pembunuhan terhadap pamannya yakni Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Bahkan Herry menembak bagian bawah lutut kanan John Kei.
Terkait narkoba, Herry Heryawan juga terlibat pengungkapan kasus 1 ton sabu di Anyer, Banten, pada Juli 2017.
Saat itu Herry tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bertugas menangani narkotika.
Kiprah lain yang menjadi perhatian adalah menangkap Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi atas kasus narkoba.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBD, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Pol Herry Heryawan.
Sebelumnya, Herry Heryawan merupakan polisi berpengalaman di bidang reserse.
Ia juga pernah mengisi jabatan Kasat Reskim Tanjungpinang di Polda Kepri, lalu mutasi ke Polda Metro Jaya
Sejak menjabat Kasat Reskim Herry Heriawan pernah menjebloskan sejumlah Pejabat Pemko Tanjungpinang terkait kasus KTP Aspal TKI.
Selain itu mengobrak abrik lokasi perjudian serta menahan Ketua DPRD Tamjungpinang skandal ijazah palsu.
Setelah kariernya melejit di Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri, Herry Heriawan menjabat di Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Seperti Kasubdit Jatanras Dittreskrimum Polda Metro Jaya. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Kapolresta Depok hingga Analisis Kebijakan Madya Bidang Pendidikan Densus 88 Antiteror.
Herry Heryawan juga terlibat penanganan kasus pembunuhan dengan racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin saat menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat jabat Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Herimen juga memimpin penangkapan penguasa Pasar Tanah Abang Hercules beserta anak buahnya yang berjumlah 44 orang.
Penangkapan Hercules setelah diduga meresahkan masyarakat karena sering mengganggu dan memeras warga.
Herry dikenal sebagai sosok perwira yang keras melawan premanisme.
Dia pernah menembak mati anak buah Hercules di Cengkareng.
Riwayat jabatan:
1. PAMAPTA III POLTABES SEMARANG (01—09—1997)
2. KANITRESUM POLTABES SEMARANG (01—09—1998)
3. KANIT II OPSNAL POLTABES KEPRI TIMUR (30—09—1999)
4. WAKASATRESKRIM POLRES KEPRI TIMUR (24—05—2000)
5. KASAT I DITRESNARKOBA POLDA KEPRI (15—08—2006)
6. KASATRESKRIM POLTABES BARELANG (22—01—2007)
7. WAKAPOLRESTA TANJUNG PINANG POLDA KEPRI (IIIB) (23—01—2009)
8. KADEN 88 ANTI TEROR DITRESKRIM POLDA KEPRI (02—11—2009)
9. PAMEN POLDA KEPRI (DLM RANGKA DIK SESPIMMEN 2010)
10. KASUBDIT TAHBANG / RESMOB DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA (10—02—2011)
11. KASUBDIT JATANRAS DITRESKRIMUM POLDA METRO JAYA (31—05—2013)
12. WADIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA[3] (28—04—2016)
13. KAPOLRESTA DEPOK (25—11—2016)
14. ANALIS KEBIJAKAN MADYA BIDANG PENINDAKAN DENSUS 88 AT (16—11—2017)
15. DIRRESNARKOBA POLDA METRO JAYA (26—04—2019)
16. DIRSIDIK DENSUS 88 AT POLRI (01—05—2020)
17. STAF KHUSUS MENTERI DALAM NEGERI RI (2023)
19. Kapolda Riau (2025)
| Sosok 3 Jenderal Muda Jebolan Batalyon Wira Satya Jabat Kapolda, Belum Tergantikan |
|
|---|
| Irjen Barito Ayah Fathan Peraih Adhi Makayasa 2025, Masuk Daftar 3 Akpol 1996 Karier Moncer |
|
|---|
| Sosok 2 Saudara Jenderal Polisi, Kakak Kapolda Riau Adik Kepala BNN Kepri |
|
|---|
| Nasib Apes Menimpa Irjen Muhammad Iqbal, Masalah Baru Muncul Setelah Dilantik Jadi Sekjen DPD |
|
|---|
| Sosok Irjen Herry Heryawan Kapolda Riau Copot 2 Perwira Usai 11 Tahanan Kabur, Penembak John Kei |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.