Janji Perangi Mafia Tanah di Makassar, Munafri Arifuddin: Tak Boleh Ada Lagi yang Dirampas!
Dua lahan sekolah dasar (SD) telah hilang setelah Pemkot Makassar kalah dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM- MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak ingin lagi kehilangan aset daerah, terutama fasilitas pendidikan.
Pasalnya, dua lahan sekolah dasar (SD) telah hilang setelah Pemkot Makassar kalah dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mengawal aset-aset daerah agar tidak mudah diklaim pihak lain.
Munafri Arifuddin, menegaskan perlunya pendampingan hukum bagi Pemkot Makassar dalam menghadapi berbagai persoalan.
Hal ini disampaikannya usai bertemu Kepala Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar, Jumat (14/3/2025).
Menurut Munafri, banyak aset pemerintah, termasuk lahan sekolah yang telah digunakan selama puluhan tahun, berpotensi hilang akibat sengketa hukum.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar membutuhkan dukungan dari PN dalam mengawal serta mempertahankan aset-aset yang berharga bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau tiba-tiba ada sekolah yang sudah lama ditempati, sudah puluhan tahun anak-anak belajar di sana, lalu tiba-tiba hilang lagi. Ini harus ada ketegasan! Kita butuh dukungan semua pihak," kata Appi sapaan Munafri Arifuddin.
Baca juga: Dituding Terduga Mafia Tanah saat Didemo Sapma PP di PN Makassar, David Limbunan Beri Penjelasan
Ia mengungkap betapa berbahayanya praktik ilegal yang dapat menyebabkan aset-aset penting, seperti lahan sekolah, hilang begitu saja.
Oleh karena itu, pentingnya langkah preventif dan kolaborasi dengan lembaga terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menekankan dalam menghadapi gugatan hukum, Pemkot Makassar memerlukan pendampingan dari aparat penegak hukum agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara profesional dan transparan.
"Nah itu yang ingin saya sampaikan, sehingga proses ini bisa kita bersama-sama karena mereka (Kejari-PN Makassar) yang lebih tahu dan lebih jago dalam masalah seperti itu," tegas Appi.
Selain persoalan aset, Munafri juga berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Ia berharap, sinergi antara Pemkot, Kejari, PN Makassar, hingga kepolisian dapat semakin kuat dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.
Sehingga Makassar tetap menjadi kota yang transparan, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
"Kita butuh kerja sama yang solid agar persoalan-persoalan hukum yang muncul bisa diselesaikan dengan baik. Ini tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.(*)
Tenant di MaRI Makassar Makin Lengkap, Terbaru Hadir The Palace Jeweler |
![]() |
---|
Sang Panglima Lorong dari Balik Setir, Sosok Ramli Ketua RT 04 Masale |
![]() |
---|
438 Ketua RT/RW Kecamatan Makassar Dituntut Jadi Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Ditangkap di Makassar, Abdul Azis Bawa Koper Hitam dan Topi Putih saat Dibawa KPK ke Jakarta |
![]() |
---|
Camat Makassar Dorong RT/RW jadi Jembatan Peningkatan Kesejahteraan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.