Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 17 Tahun di Pinrang Melahirkan Tanpa Suami, Rupanya Dirudapksa Ayah Kandungnya

Pelaku memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan, pelaku kini dalam proses pemeriksaan polisi. 

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Tribunwow.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang pria inisial B (40) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya sendiri inisial S (17). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang pria inisial B (40) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya sendiri inisial S (17).

Pelaku memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan, pelaku kini dalam proses pemeriksaan polisi. 

"Benar kami mendapatkan laporan terkait dugaan laporan tindak pidana (pemerkosaan) yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya" kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/3/2025) malam.

Andi Reza mengungkapkan, kejadian pemerkosaan itu dilakukan pelaku sekitar beberapa tahun yang lalu di rumahnya, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Kali Rudapaksa Anak Kandungnya, Pria di Palopo Ditangkap Polisi

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Shutterstock)

Namun keluarga korban baru melaporkan kejadian pada 12 Maret 2025 kemarin.

"Sudah lama sekali (kasus pemerkosaan) tetapi laporannya ke kami itu 12 Maret lalu dan langsung kami tangani," ungkapnya.

"Kalau itu (berapa kali disetubuhi) masih kami dalami keterangan dari saksi termasuk korban dan pelaku," ucapnya. 

Namun kata dia pelaku sudah menangkap pelaku dan kini mendekam di tahanan Mapolres Pinrang.

Pihaknya juga sementara mendalami motif dan modus pelaku melakukan pemerkosaan. 

"Sementara kita lakukan pemeriksaan," bebernya.

Ayah di Palopo 5 Kali Rudapaksa Anak Kandungnya

Seorang pria di Palopo diringkus polisi karena diduga rudapaksa anaknya.

Pria tersebut diketahui berinisial A (45) yang merupakan warga Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Ia diamankan karena mencabuli anak kandungnya yang berinisial RA (24).

Pelaku pertama kali melakukan aksinya saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Pelaku tidur disamping korban dan memeluknya, tapi korban merasa itu hanya ungkapan kasih sayang dari ayah kepada anaknya,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Beberapa menit setelah berbaring disamping anaknya, pelaku melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

RA sempat melakukan perlawanan dengan menendang ayahnya, tapi kondisi korban yang sedang tidak sehat serta tubuh pelaku yang besar membuatnya tak berdaya. 

Korban mengaku ayahnya telah melakukan hal bejat tersebut beberapa kali.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah mencabulinya lima kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara pada Selasa (25/2/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli anak gadisnya tersebut beberapa kali.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved