Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 17 Tahun di Pinrang Melahirkan Tanpa Suami, Rupanya Dirudapksa Ayah Kandungnya

Pelaku memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan, pelaku kini dalam proses pemeriksaan polisi. 

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Tribunwow.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang pria inisial B (40) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya sendiri inisial S (17). 

“Pelaku tidur disamping korban dan memeluknya, tapi korban merasa itu hanya ungkapan kasih sayang dari ayah kepada anaknya,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Beberapa menit setelah berbaring disamping anaknya, pelaku melakukan hal-hal yang tidak senonoh.

RA sempat melakukan perlawanan dengan menendang ayahnya, tapi kondisi korban yang sedang tidak sehat serta tubuh pelaku yang besar membuatnya tak berdaya. 

Korban mengaku ayahnya telah melakukan hal bejat tersebut beberapa kali.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah mencabulinya lima kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku di Jalan KH A Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara pada Selasa (25/2/2025).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencabuli anak gadisnya tersebut beberapa kali.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved