Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak Proyek Mangkrak di Makassar, Munafri Arifuddin Minta Kejari Selidiki

Lapangan karebosi, Puskesmas Batua dan gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru beberapa di antaranya proyek mangkrak di Makassar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
PROYEK MANGKRAK - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat ditemui wartawan Tribun Timur di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (14/3/2025) sore. Munafri Arifuddin meminta Kejari Makassar selidiki sejumlah proyek mangkrak di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengaku telah bertemu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar.

Munafri Arifuddin dan Nauli Rahim Siregar berdiskusi mengenai berbagai proyek pembangunan yang mangkrak di Kota Makassar

Beberapa di antaranya, proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar.

Lalu proyek pembangunan fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas Batua dan Gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru.

Kedua fasilitas kesehatan tersebut hingga kini masih menghadapi berbagai kendala dalam proses penyelesaiannya.

Hal itu berimbas pada keterlambatan operasional dan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Selain itu, Munafri mengaku berbagai proyek lainnya turut dibahasnya bersama Nauli Rahim Siregar.

Ketua Partai Golkar Makassar itu menjelaskan bahwa sejatinya pemerintah kota ingin melanjutkan proyek-proyek yang tertunda.

Baca juga: Munafri Arifuddin Tak Ingin Proyek Revitalisasi Lapangan Karebosi Mangkrak

Baca juga: Jawaban Danny Pomanto Saat Ditanya Soal Kelanjutan Pembangunan RS Batua

Hanya saja, harus ada kepastian hukum yang jelas.

"Tetapi ada prosedural, legal administrasi yang harus diselesaikan lain yang harus kita selesaikan," ujar Munafri saat ditemui Tribun-Timur di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (14/3/2025) sore. 

Munafri juga meminta petunjuk dari Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Langkah ini bertujuan agar setiap proyek yang akan dilanjutkan berada dalam posisi yang aman secara hukum dan administratif.

“Kita meminta petunjuk kepada BPKP, supaya kalau memang mau dilanjutkan, kita bisa melanjutkan dalam posisi yang aman," tegasnya.

Menurutnya, proyek pembangunan yang mangkrak tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Namun harus dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat sebelum diteruskan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved