Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKP Aswar Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot Gegera Uang Damai Rp80 Juta, Putra Daerah

AKP Aswar dipindahkan ke Polda Sulsel dan posisinya digantikan oleh AKP Irwandi mantan Kapolsek Barebbo.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
AKP ASWAR - Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar ditemui beberapa waktu lalu dan surat pencopotan AKP Aswar dari jabatannya. AKP Aswar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone lantaran diduga menerima uang Rp80 juta dari keluarga tahanan narkoba. 

Selain itu dirinya menilai sebagai putra Bone yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bone harusnya menjadi garda terdepan untuk memberantas narkoba di Bone. 

”Kami ikut membantu pemberantasan Narkoba di Bone dengan adanya Forbes tapi dia malah mengkhianati kami warga Bone dengan tangkap bayar,tangkap bayar pada pelaku pengedara dan bandar narkoba di Bone,"jelasnya.

Sebelumnya, Forbes Anti Narkoba bersama dengan gabungan aktivis geruduk Mapolres Bone jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (12/3/2025) sore. 

Mereka meminta Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah beserta dengan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar dicopot dari jabatannya. 

"Kami meminta kepada Kapolres Bone dan Kasat Narkoba untuk undur dari jabatannya," teriak Koordinator Lapangan, Ardiman. 

Ia mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh AKP Aswar merupakan hal yang mencederai institusi kepolisian. 

"Kemarin chatnya viral membebaskan tahanan narkoba Polres Bone dengan membayar Rp80 juta," lanjutnya. 

Selain itu, mereka juga meneriakkan nama-nama terduga pelaku narkoba yang telah diamankan oleh Polres Bone namun diduga dilepaskan. 

"Mana semua itu yang sudah ditangkap namun karena membayar dikasi keluar, mana semua itu," tegasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan Forbes Anti Narkoba bersama dengan gabungan aktivis masih melalukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bone.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved