Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PemKab Bantaeng Siapkan Rp21 Miliar untuk THR ASN dan Anggota DPRD

Pembayaran THR bagi Aparut Sipil Negara (ASN) itu akan dibayarkan setelah menindaklanjuti pembuatan peraturan bupati (perbup).

ist
Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzi Nurdin dan Sahabuddin (Uji-SAH). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANATAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp21 miliar.

Pembayaran THR bagi Aparut Sipil Negara (ASN) itu akan dibayarkan setelah menindaklanjuti pembuatan peraturan bupati (perbup).

"Setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit maka akan ditindaklanjuti pembuatan perbup, selanjutnya dapat dilakukan proses pembayaran gaji ke-14 (THR) kepada ASN," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muhammad Awaluddin, Kamis (13/3/2025).

Tunjangan tahunan tersebut akan disalurkan secepat mungkin.

Sebab, kata dia, anggaran THR saat ini sudah tersedia di kas daerah.

"Gaji 14 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsinya," jelasnya.

Awaluddin menegaskan, pembayaran gaji ke-14 atau THR dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

"Ini merupakan hak bagi ASN dan Pemkab berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran tersebut dengan cepat," ungkapnya.

Awaluddin menyebutkan, dari Rp21 miliar anggaran THR yang disiapkan, Rp19 miliar diantaranya akan dialokasikan kepada 3.490 ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rp 1.083 miliar untuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Selebihnya diperuntukkan anggota DPRD yang nilainya sekitar Rp1 miliar," pungkasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved