Headline Tribun Timur
Pegawai Kelurahan Jadi Ketua RT/RW
Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar membekukan 6.032 Pj RT/RW se-Kota Makassar.
Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (PBM) Setda Pemkot Makassar, M Ansar mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan RT/RW, Pemkot Makassar telah menunjuk penjabat Ketua RT/RW.
“Dibekukan dalam arti akan diganti kembali, tetap menjadi Pj karena diaturannya jadi Pj bukan pelaksana tugas (plt),” ucap M Ansar di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (12/3).
Ansar belum tahu pasti kapan pengisian Pj RT/RW. Yang pasti mereka akan bertugas setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) baru.
Baca juga: Munafri Arifuddin Pastikan Segera Isi Pj Ketua RT/RW di Makassar Usai Dibekukan
“Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret,” katanya.
Pj RT/RW nantinya akan diisi oleh orang yang tidak akan maju dalam pemilihan RT/RW.
Jika tidak ada masyarakat setempat yang bersedia, maka Pemkot Makassar menyiapkan alternatif lain Pj RT/RW bisa diambil pegawai kelurahan atau ada dari pegawai Pemkot Makassar yang berdomisili di wilayah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, tujuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan pembekuan dalam rangka persiapan pemilihan Ketua RT/RW.
Munafri menjelaskan, pemilihan RT/RW akan diselenggarakan dengan prinsip yang adil dan jujur.
“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pj) ikut juga bertanding. Artinya mereka sudah satu langkah di depan,” ucap Munafri di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (7/3) lalu.
Pembekuan ini semata-mata untuk mengedepankan netralitas dalam pemilihan RT/RW.
Dikhawatirkan, mereka yang menjabat sekarang ini memberikan tendensi kepada masyarakat.
Karenanya, Appi akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW.
Mereka juga nantinya akan mengawal berjalannya pemilihan di masyarakat untuk menghindari terjadinya gesekan.
“Kita rencana bekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju,” ujarnya.
“Ini akan kita konsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat melalui camat lurah dan unsur pemerintah di dalamnya supaya didudukkan orang-orang yang tidak akan maju sehingga ini menjadi netral baru kita buat pemilihan sehingga semua menjadi fair,” sambungnya.
Rencananya, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar akan dilangsungkan setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.
Jika mengacu pada rencana pembahasan APBD Perubahan, kemungkinan besar pemilihan langsung RT/RW akan dilaksanakan setelah bulan Juli.
Pembahasan APBD-P akan dipercepat di bulan Juni atau Juli.
Pemkot Makassar harus menyiapkan anggarannya dulu agar pemilihan langsung bisa berjalan.
“Insyaallah lagi diatur waktunya, kan juga menyangkut anggaran,” tuturnya.
Banyak Korupsi
Menurut Appi, banyak ketua RT/RW saat ini tidak kompeten dan kerap terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang sering salah sasaran.
“RT/RW ini banyak yang tidak mengerti tugasnya. Bantuan sosial tidak tepat sasaran, yang menerima hanya keluarganya sendiri,” kata Appi.
Ia menegaskan bahwa pemimpin RT/RW haruslah sosok yang dapat menjadi pusat komunikasi masyarakat.
“Kalau mereka tokoh masyarakat, komunikasi lebih terarah, mereka bisa jadi tempat lalu lintas informasi di daerahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Fajar, menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemilihan RT/RW sesuai arahan Wali Kota.
“Kami siap menyukseskan pemilihan ini agar menghasilkan ketua RT/RW yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.